TRIBUNNEWS UPDATE
Penasihat Hukum Nadiem: 50 Lebih Pejabat di Bawah Eks Mendikbudristek Terlibat Korupsi Berjamaah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir, memberikan keterangan lanjutan terkait sidang lanjutan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dodi mengatakan seharusnya lebih dari 50 orang di bawah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, sudah terkena korupsi dalam perkara pengadaan chromebook karena menerima uang berjamaah.
Baca: Momen Haru di Balik Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Cium Tangan Orangtua sebelum Sidang
Baca: Babak Baru Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Hadapi Sidang Lanjutan, Jaksa Siapkan Bukti Baru!
"Terbongkar di bawah jajaran Pak Menteri, lebih dari 50 orang ternyata korupsi berjamaah, karena mereka menerima uang secara bersamaan," ujarnya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2026).
Selain itu, Ari Yusuf menyoroti pihak Kejaksaan yang telah dilibatkan dalam pengawasan pengadaan chromebook.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rahmat Nugraha
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
DIKULITI HOTMAN! Eks Pengacara Nadiem Kritik soal Kasus Chromebook: Makanya Jangan Pelit
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Kritik Nadiem Makarim soal Kasus Korupsi Chromebook: Makanya Jangan Pelit ke Pengacara
Selasa, 19 Mei 2026
Nasional
Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Sertifikasi K3, Noel: Mending Korupsi Banyak, Cuma Beda Setahun
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Bantah Narasi Tantang Presiden Prabowo, Hotman Paris Pertanyakan Tim Nadiem Unggah Video Lama
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Resmi! Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.