TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Bersalah, Muhammad Azril Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Kericuhan Demo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri menyatakan Muhammad Azril terbukti bersalah dalam kasus kericuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar pada hari ini.
Baca: Respons Demokrat dan PKB soal Prabowo Dikabarkan Reshuffle Kabinet Februar & Nama Bahlil Mencuat
Baca: Warga Gunung Megang Muara Enim Demo Tuntut Bupati Soal Status Pengelolaan Pasar Kalangan
Dalam amar putusan, hakim menilai bahwa Muhammad Azril terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan yang memicu terjadinya kericuhan saat aksi demonstrasi berlangsung.
Perbuatan tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat keamanan di lokasi kejadian.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Ardrianto Satrio
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Dwi Putra Kesuma
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Ratusan Pelaku Jasa Rental ATV Geruduk Kantor Disparbud Pangandaran, Desak Perizinan Dipercepat
Senin, 27 April 2026
LIVE UPDATE
Bos Sritex Menangis Minta Bebas dari Tuntutan 16 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Kredit Rp 1,3 Triliun
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Demo Mahasiswa Bertajuk 'Papua Darurat Militer' Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Demo Mahasiswa Bertajuk 'Papua Darurat Militer' di Waena Ricuh, Polisi Lepaskan Gas Air Mata
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
PM Inggris Didemo Usai Izinkan Pangkalan Militer Dipakai AS untuk Serang Iran, Warga Akui Muak
Minggu, 26 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.