Kamis, 28 Mei 2026

Tribunnews Update

Wali Kota Madiun Jadi Tersangka KPK, Terlibat Pemerasan hingga Terima Fee sejak Periode Pertama

Selasa, 20 Januari 2026 22:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dengan modus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain Maidi, ada dua tersangka lain yang ditetapkan yakni Rochim Ruhdiyanto yang merupakan orang kepercayaannya dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026) menjelaskan, Maidi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pihak.

Pertama terkait pemerasan dengan modus dana CSR dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun senilai Rp 350 juta.

Baca: BREAKING NEWS: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Amankan Uang Rp 550 Juta

Baca: Tampang Wali Kota Madiun Maidi Dibawa Penyidik Usai Terjaring OTT KPK, Tutupi Wajah Pakai Masker

Uang tersebut diserahkan pada Jumat (9/1/2026) kepada Rochim melalui transfer rekening.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang senilai Rp 550 juta, sebanyak Rp 350 juta diamankan dari Rochim dan Rp 200 juta dari Thariq.

Menurut Asep, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha.

Seperti hotel, minimarket, hingga waralaba oleh Maidi.

Asep berujar, pihaknya juga menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi lain berupa pemerasan ataupun penerimaan lainnya oleh Maidi selama menjabat sebagai wali kota dalam dua periode ini.

Baca: Ironi Wali Kota Madiun Maidi: Dulu Raih Penghargaan Integritas KPK, Kini Malah Terjaring OTT!

Baca: Selain di Madiun KPK Juga Lakukan OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

Adapun Maidi tak ikut ditampilkan saat konferensi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Sosoknya muncul saat akan digiring menuju rutan bersama tersangka lain.

Ia terlihat mengenakan rompi oranye KPK dan tangan yang diborgol.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Maidi kepada wartawan yang sudah menunggu.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korupsi Wali Kota Madiun Maidi: Pemerasan Berkedok CSR & Fee Proyek, Dilakukan sejak Periode Pertama

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved