Jumat, 24 April 2026

Nasional

Peluang Jokowi Terima Restorative Justice Eggi Sudjana & Damai Lubis di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Januari 2026 17:09 WIB
Tribun Palu

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Peluang penyelesaian damai kini terbuka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan membuka peluang penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice.

Sinyal perdamaian ini muncul setelah kedua tersangka menemui Jokowi secara langsung di kediamannya di Solo.

Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) lalu.

Jokowi menilai silaturahmi tersebut merupakan langkah positif untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

Melalui mekanisme restorative justice, perkara ini berpotensi dihentikan sebelum masuk ke meja hijau.

Namun, Jokowi memberikan penegasan penting mengenai prosedur hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Ia menekankan bahwa statusnya dalam perkara tersebut adalah sebagai pihak pelapor.

Oleh karena itu, keputusan untuk menghentikan perkara sepenuhnya merupakan otoritas kepolisian.

Baca: Buka Suara Soal Pertemuan di Solo, Jokowi Akui Hargai Niat Baik Silaturahmi Eggi Sudjana

“Pertemuan silaturahmi semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan Restorative Justice. Karena itu adalah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Jokowi diktuip dari Tribun Solo, saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/1/2026).

Jokowi berharap pertemuan silaturahmi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi tim penyidik.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses pengkajian hukum kepada pihak berwenang sesuai aturan yang berlaku.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan Ijazah Palsu.

Keduanya dikategorikan oleh kepolisian ke dalam klaster pertama tersangka pencemaran nama baik.

Selain mereka, terdapat enam tersangka lainnya termasuk pakar telematika Roy Suryo.

Baca: Roy Suryo Cs Siap Minta Maaf! Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Pengacara Tunggu Putusan Pengadilan

Saat berkunjung ke Solo, Eggi dan Damai hadir didampingi oleh kuasa hukum mereka, Elida Netty.

Sejumlah tokoh relawan Rejo Prabowo-Gibran juga tampak hadir mendampingi rombongan tersebut.

Kehadiran para tokoh ini disebut sebagai jembatan komunikasi antara pelapor dan terlapor.

Menanggapi isu permohonan maaf, Jokowi memilih untuk bersikap diplomatis kepada media.

Ia mengatakan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah niat baik untuk menjalin hubungan baik kembali.

“Saya sangat menghargai dan menghormati silaturahmi beliau berdua. Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan, karena niat baik silaturahmi itu harus saya hormati,” jelas Jokowi.

Baginya, ada atau tidaknya ucapan maaf secara lisan tidak perlu menjadi perdebatan publik.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Jokowi Buka Peluang Damai, Sebut Penghentian Perkara Eggi Ada di Penyidik

# Peluang # Jokowi # Eggi Sudjana # Damai # Tudingan Ijazah Palsu # pencemaran nama baik# 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Palu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved