Berita Terkini
Roy Suryo Cs Siap Minta Maaf! Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Pengacara Tunggu Putusan Pengadilan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara pakar telematika Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan pihaknya bersedia minta maaf jika ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terbukti asli.
Refly Harun menambahkan permintaan maaf tersebut tidak berlaku kalau Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya.
Namun, pihaknya akan menyampaikan maaf apabila ijazah Jokowi terbukti asli melalui putusan pengadilan yang inkrah.
Hal ini ditegaskan oleh Refly Harun saat menjadi tamu dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di kanal YouTube Official iNews, Selasa (13/1/2026).
"Saya, saya juga misalnya ya, kalau ijazah itu firm [dipastikan] asli, kita minta maaf kalau memang firm asli," jelas Refly.
"Harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang inkrah, yang menyatakan ijazah itu asli, kita minta maaf."
Menurut Refly, pembuktian keaslian ijazah Jokowi hanya bisa diputuskan di pengadilan perdata atau PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
"Saya mengatakan ya yang namanya ijazah asli itu hanya bisa diputuskan dengan pengadilan baik perdata maupun PTUN."
Baca: 17 Hari Hilang di Gunung Slamet, Pendaki Syafiq Ali Ditemukan Meninggal Dunia dalam Posisi Sujud
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli.
Lebih lanjut, menurut Refly Harun, mekanisme hukum pada polemik keabsahan ijazah Jokowi saat ini tidak berjalan dengan benar.
Sebab, kata dia, seharusnya yang diselesaikan adalah pembuktian keaslian ijazah tersebut lewat sidang PTUN atau sidang gugatan perdata Citizen Lawsuit (CLS) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo).
Setelah pembuktiannya selesai, baru perkara pidananya yang diproses.
"Sebenarnya, kalau kita kembali pada sebuah mekanisme hukum yang benar, ini sudah enggak benar mekanisme hukumnya," papar Refly.
"Harusnya diselesaikan dulu pembuktian ijazah tersebut dalam sidang PTUN atau dalam sidang gugatan perdata yang sekarang berada di Solo."
"Barulah kemudian soal pidananya ikut."
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdinand PDIP Sentil Jokowi soal Tuntutan Prabowo Mundur: Di Mana Dia? Saya Curiga Lagi Sumringah
4 hari lalu
Terkini Nasional
Gaya Pidato Prabowo Dinilai Picu Resistensi Publik, Pengamat Bandingkan dengan Era Jokowi
4 hari lalu
Terkini Nasional
MOMEN JOKOWI Diteriaki Suporter Timnas Saya Akan Lawan di Medan, Suasana Mendadak Riuh
4 hari lalu
Viral News
NONTON TIMNAS, Jokowi Diteriaki 'Saya Akan Lawan' saat Lewati Suporter di Deliserdang
5 hari lalu
Terkini Nasional
Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Nilai Foto di Ijazah Jokowi Tidak Sama dan Tidak Identik
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.