Berita Terkini
Roy Suryo Cs Siap Minta Maaf! Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Pengacara Tunggu Putusan Pengadilan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara pakar telematika Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan pihaknya bersedia minta maaf jika ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terbukti asli.
Refly Harun menambahkan permintaan maaf tersebut tidak berlaku kalau Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya.
Namun, pihaknya akan menyampaikan maaf apabila ijazah Jokowi terbukti asli melalui putusan pengadilan yang inkrah.
Hal ini ditegaskan oleh Refly Harun saat menjadi tamu dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di kanal YouTube Official iNews, Selasa (13/1/2026).
"Saya, saya juga misalnya ya, kalau ijazah itu firm [dipastikan] asli, kita minta maaf kalau memang firm asli," jelas Refly.
"Harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang inkrah, yang menyatakan ijazah itu asli, kita minta maaf."
Menurut Refly, pembuktian keaslian ijazah Jokowi hanya bisa diputuskan di pengadilan perdata atau PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
"Saya mengatakan ya yang namanya ijazah asli itu hanya bisa diputuskan dengan pengadilan baik perdata maupun PTUN."
Baca: 17 Hari Hilang di Gunung Slamet, Pendaki Syafiq Ali Ditemukan Meninggal Dunia dalam Posisi Sujud
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli.
Lebih lanjut, menurut Refly Harun, mekanisme hukum pada polemik keabsahan ijazah Jokowi saat ini tidak berjalan dengan benar.
Sebab, kata dia, seharusnya yang diselesaikan adalah pembuktian keaslian ijazah tersebut lewat sidang PTUN atau sidang gugatan perdata Citizen Lawsuit (CLS) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo).
Setelah pembuktiannya selesai, baru perkara pidananya yang diproses.
"Sebenarnya, kalau kita kembali pada sebuah mekanisme hukum yang benar, ini sudah enggak benar mekanisme hukumnya," papar Refly.
"Harusnya diselesaikan dulu pembuktian ijazah tersebut dalam sidang PTUN atau dalam sidang gugatan perdata yang sekarang berada di Solo."
"Barulah kemudian soal pidananya ikut."
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Viral Rumah Replika Tembok Ratapan Solo di Roblox, Jokowi Sebut Kreatif dan Kebebasan Berekspresi
Kamis, 9 April 2026
Terkini Nasional
JK Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi Senilai Rp5 Miliar, Roy Suryo: Tidak Menerima Sepeser pun
Kamis, 9 April 2026
Terkini Nasional
Kecurigaan Dokter Tifa seusai JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Sinyal Ada Sesuatu Disembunyikan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Roy Suryo Siap Bekingi JK: Tawari Jadi Saksi, Desak Jokowi Tunjukkan Dokumen Ijazah ke Publik
Kamis, 9 April 2026
tribunnews update
JK Laporkan Rismon soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Beri Dukungan: Siap Jadi Saksi
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.