Selasa, 5 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDTAE

Mahfud MD Bela Pandji, Sarankan Tetap Tenang & Tertawakan Orang yang Melaporkannya ke Polisi

Rabu, 14 Januari 2026 07:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berkomentar terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono.

Mahfud yakin Pandji Pragiwaksono tak akan dihukum atas materi “Mens Rea”.

Mahfud menyebut menghukum komedian dinilainya tragedi hukum.

Mahfud menilai laporan Angkatan Muda NU dan AMM tak memiliki legal standing.

Baca: Roby Tremonti Klarifikasi, Pamerkan Foto Pernikahan dengan Aurelie, Bantah Teror Hesti & Suaminya

Dalam kasus ini Mahfud meminta polisi profesional, tak tergesa memanggil Pandji, dan menghentikan laporan bila kedudukan hukum pelapor tidak jelas, serta menjamin kebebasan berekspresi.

Dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (14/1/2026), Mahfud MD minta panji untuk Tenang-tenang aja, ketawa-ketawain aja gitu. Insyaallah ndak lah (dihukum, red)," kata Mahfud.

Bahkan, lanjut Mahfud menyebut, menjadi persoalan jika Pandji bisa dihukum gara-gara berkomedi.

"Kalau sampai itu terjadi. Ya, tragedi dong. Lalu mau hukum apa ke depan kita ini? Orang bergurau aja gak boleh," tambahnya.

Baca: Konflik AS vs Iran Memanas, Trump Imbau Warganya Tinggalkan Teheran, Sinyal Bakal Lesatkan Serangan?

"Kenapa kalau dia bukan pengurus NU merasa dia bisa mewakili orang NU? Iya kan? Kan tidak punya legal standing," katanya.

"Kok kamu ngajukan? Kan harusnya yang merasa dirugikan itu organisasi. Tapi sekarang organisasi pun kan tidak bisa mengajukan. Harus pribadi yang
betul-betul dirugikan kalau itu namanya delik aduan," sambung dia.

Polisi diminta memperjelas legal standing pelapor dalam kasus ini.

"Menurut saya polisi seharusnya tidak buru-buru. Polisi profesional aja," ujarnya.

Baca: Bantah Teror Hesti Purwadinata, Roby Tremonti Bongkar Isi Chat dengan Edo Borne: Gue Masih Respek

Mahfud MD turut meminta polisi tidak gampang memanggil orang dalam suatu kasus.

Bahkan, polisi tidak perlu melanjutkan laporan jika legal standing tidak jelas.

"Dan tidak usah manggil-manggil juga. Kalau setiap laporan manggil orang itu setiap hari ada laporan masa mau dipanggil semua."

"Kalau sudah tidak masuk akal gitu. Oh ini gak ada leger standing gak usah dicabut juga gak apa-apa sudah tidak ditindaklanjuti," tegasnya.

Meski demikian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono tetap berjalan.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yakin Tak Dihukum, Mahfud MD Minta Pandji Tertawakan Orang yang Melaporkannya ke Polisi: Tenang!

Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved