Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pria Sebar Video Asusila Mantan karena Dendam Diselingkuhi

Rabu, 7 Agustus 2019 17:34 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria asal Arjasari, Kabupaten Bandung, terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara karena ulah dendamnya ke mantan.

Pria tersebut berinisial DR yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (7/8/2019).

Dikutip dari Tribunjabar.id, DR disidang karena ulahnya menyebar foto dan video tak senonoh sang mantan pacar, WN.

DR menyebarkan foto telanjang dan video asusila di Instagram palsu yang dibuat oleh pelaku pada Mei 2019.

"Pada Mei 2019, Wn (korban) diberi tahu adik kandung dan rekannya karena akun instagram Wn mengunggah foto Wn sedang telanjang," ujar Jaksa penuntut umum Kejari Bale Bandung Agus R di persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (7/8/2019).

Setelah korban tahu dari sang adik, dirinya kemudian menirim pesan kepada pelaku.

Korban mengimbau dan mengatakan ke pelaku untuk tidak macam-macam.

Bukannya kapok, pelaku malah semakin menjadi-jadi memperbanyak foto dan video yang diunggah gunakan akun palsu seakan-akan milik korban.

Jaksa mengungkapkan, pelaku menggunakan tiga akun palsu.

"Di ketiga akun itu, terdakwa memposting foto serta video asusila Wn," ujar jaksa.

Dari pemeriksaan jaksa, pelaku sengaja melakukan hal tersebut atas dasar dendam.

Dendam pelaku terhadap kiorban karena sempat berpacaran.

"Perbuatan terdakwa marah dan ingin mempermalukan Wn karena saksi Wn berselingkuh, tidak menepati janji untuk tetap bersama dengan terdakwa," ujar dia.

Dari saksi ahli yang dihadirkan, pelaku tidak memiliki hak untuk menyebakan foto tak senonoh korban, bahkan yang disebarkan melanggar asusila.

Atas perbuatannya, pelaku dituntut oleh jaksa hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

(Tribun-video.com / Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Merasa Diselingkuhi, Pria di Kabupaten Bandung Sebar Video dan Foto Telanjang Eks Pacarnya

ARTIKEL POPULER:

Pelajar Digerebek Warga saat Berbuat Asusila di Kamar Kos, Terancam 15 Tahun Penjara

Terbukti Digunakan untuk Tindak Asusila, Salon Wahyu di Jalan RO Ulin Banjarbaru Ditutup

Pasangan Kepergok Mesum di Mobil yang Diparkir di Rumah Bupati Kupang

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #video asusila   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved