Terkini Daerah
Pasangan Kepergok Mesum di Mobil yang Diparkir di Rumah Bupati Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi Ungkap pasangan kekasih yang tertangkap sedang berhubungan badan layaknya suami istri di Parkiran Rumah Bupati, Senin (22/7/2019).
Kejadian ini melibatkan seorang mahasiswa, AFA (18) dengan pacarnya yang masih dibawah umur dan berstatus pelajaa berinisial MSK (15).
Keduanya tertangkap tanpa berbusana dalam mobil milik orangtua AFA (18) di parkiran rumah jabatan Bupati Kupang Jln RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Rabu (17/7/2019) siang.
Keduanya ditangkap aparat Satpol PP yang tengah berjaga di kantor tersebut karena menaruh curiga mobil merek Suzuki Ignis itu terlalu lama parkir.
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH pada Senin siang.
"Mereka tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wita, lalu sekitar pukul 12.00 Wita diamankan oleh aparat Satpol PP yang lagi piket. Lalu dibawa ke Mapolres Polres Kupang Kota," papar Iptu Bobby.
Dijelaskannya, pada Rabu (17/8/2019) pagi, Aldo yang akrab disapa Dion yang mengendarai kendaraan milik orangtuanya untuk membeli bahan bakar di SPBU.
"Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (Aldo) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya," ujarnya.
Usai menjemput MSK, ketiganya lalu ke tempat yang biasa disebut 'Hallywood' untuk bercengkrama.
Setelah itu, Dion meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.
Rekan Dion menuruti kehendak Dion dan meninggalkan keduanya di tempat tersebut.
Usai ditinggal rekannya, Dion lalu merayu MSK untuk berhubungan badan. Keduanya pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.
Keduanya selama kurang lebih tiga jam berada di dalam mobil, mendapati mobil yang terparkir cukup lama, aparat Satpol PP yang berjaga di kantor Bupati Kupang menaruh curiga dan mendekati mobil tersebut.
Saat mengintip ke dalam mobil, aparat Satpol PP kaget karena menemukan pasangan ini tengah bugil tanpa busana dan melakukan adegan mesum.
"Keduanya diamankan langsung diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Kupang Kota," kata Iptu Bobby.
Lebih lanjut, Iptu Bobby menjelaskan, Dion telah ditetapkan sebagai tersangka dan MSK dijadikan sebagai korban atas kejadian tersebut.
"MSK dijadikan sebagai korban karena masih dibawah umur dan berstatus siswi SMP. Sementara Dion menjadi tersangka karena sudah dewasa dan seorang mahasiswa," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Sementara itu, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka.
Korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.
Selain itu, tersangka juga telah ditahan aparat kepolisian di Mapolres Kupang Kota.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki Ignis bernomor polisi DH 1089 HG yang dijadikan sebagai tempat berhubungan badan.(*)
Napsu Dua Pelajar SMP, Berhubungan Intim Berkali-Kali Hingga Keduanya Alami Hal Seperti Ini
POS-KUPANG.COM - Dua pelajar SMP ini berhubungan intim berkali-kali hingga keduanya alami hal seperti ini.
Hubungan muda-mudi dalam berpacaran sekarang memang sering kebablasan.
Karena dimabuk cinta dan asmara, seringkali mereka lupa daratan dan melakukan hubungan di luar batas, seperti layaknya suami istri.
Tapi ibarat pepatan, mau madunya tidak mau racunnya. Itulah kenyataan yang sering terjadi.
Usai mencecap madu nikmatnya hubungan badan. Giliran si cewek hamil, cowoknya lari dan tak mau bertanggungjawab.
Hal ini juga yang terjadi pada BL (17). Gadis ingusan warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang menjalin pacaran dengan BAD (17), warga Kecamatan Ngoro.
Dengan model hubungan yang kebablasan, BL berkali-kali digauli oleh sang kekasihnya, BAD. Tindakan yang dilarang agama dan hukum positif di Indonesia.
Akibatnya dia hamil. Ironisnya, setelah mengetahui BL berbadan dua dan mengandung janinnya hingga melahirkan, BAD justru lari dari bertanggungjawab.
Dia memilih kabur ke luar kota dan bersembunyi di rumah saudaranya.
Melihat hal itu, orang tua BL marah dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
Berdasar laporan tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, antara BAD dan BL memang sudah berpacaran, meski keduanya terbilang masih di bawah umur.
Awalnya, mereka hanya sekadar melakukan komunikasi lewat telepon seluler.
Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka semakin lengket. Bahkan dua insan berlainan jenis ini kerap bertemu di tempat-tempat sepi.
Puncaknya, pada Maret 2016, BL bertandang ke rumah BAD di Ngoro. Situasi rumah yang sepi membuat pasangan muda ini hanyut oleh birahi.
Hingga akhirnya hubungan layaknya suami istri pun terjadi.
Sejak itu, BL dan BAD kerap melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat berbeda.
"Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak 10 kali. Tempatnya berbeda-beda," kata Norman kepada Surya, Senin (29/5/2017).
Sampai akhirnya, perut BL membesar pertanda bunting alias hamil. Dia pun meminta pertanggungjawaban BAD.
Tetapi, bagai disambar petir, bukan jawaban menyejukkan diperoleh BL. BAD justru enggan mengakui kalau janin di perut kekasihnya itu adalah benih yang ia tabur dan semai.
Dia malah kabur keluar kota. Hingga jabang bayi yang dikandung BL lahir, keberadaan sang ayah masih misterius.
Keluarga korban yang kecewa dan malu kepada tetangga dan warga desa akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
"Pelaku berhasil kita tangkap saat pulang ke rumah," urai Wahyu Norman Hidayat.
Selain menangkap BL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua ponsel, jaket, kaos, sepeda motor, serta celana dalam.
Akibat perbuatannya, pelaku, kata Wahyu Norman Hidayat dijerat Pasal 81, 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
* Kasus di Lamongan
Kasus yang hampir sama sebelumnya juga terjadi di Lamongan.
Gara-gara dimabuk asmara, pasangan muda-mudi yang masih pelajar melakukan hubungan layaknya suami istri yang dilarang agama.
Apalagi perbuatan nista itu dilakukan berulang hingga lebih 10 kali. Tempat yang dipilih acak, yang penting aman dan bisa melampiaskan nasfu birahinya.
Mulai di area wisata waduk, tempat perkemahan, rumah, hingga kamar mandi sekolah.
Buah dari hubungan asmara yang kebablasan itu pasangan beda usia dan jenjang pendidikan itu, si cewek saat ini hamil tujuh bulan.
FT, si cewek adalah siswi SMK swasta di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Meski masuk sekolah menengah atas, dia sudah berusia 17 tahun.
Sedangkan HFT, si cowok masih siswa SMP, di kecamatan yang sama dengan si cewek. Usianya 15 tahun, dua tahun lebih tua dari si cewek.
Saat janin di perut FT makin membesar, masalah mulai muncul. HFT tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya, menghamili anak orang.
Sehingga dia dilaporkan orang tua si cewek ke polisi, Selasa (25/4/2017). Empat hari kemudian, akhirnya harus berurusan dengan hukum, setelah polisi berhasil mencokoknya, Jumat (28/4/2017).
Saat dibekuk anggota resmob Polres Lamongan, HFP saat sedang asyik ngopi di warung sebelah SPBU Sugio.
Pelajar ingusan ini sempat menghilang setelah dilaporkan Santriman, orang tua FT ke Polres Lamongan.
Itu dilakukan, karena tersangka terus menghindar saat keluarga korban memintanya untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan kepada FT.
Bahkan karena tidak ingin ketemu orang tua korban, HFP sengaja sampai harus bolos sekolah hingga beberapa hari.
Namun, seperti pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.
HFP dibekuk saat sedang santai ngopi di warung Jalan Raya Sugio. Dengan mengenakan celana jeans dan baju warna hijau buram.
Tersangka tak berkutik saat dua anggota resmob menjemputnya di warung yang cukup ramai itu.
Saat Surya mengambil gambarnya, tersangka hanya bisa tertunduk dan belum banyak mamberikan pengakuan.
Namun HFP mengakui, bahwa dia memang telah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan FT yang diakui sebagai pacar dan kekasihnya, meski pendidikannya kalah dibanding sang pacar.
Namun HFP takut dimintai pertanggujawaban, karena pada dasarnya ia tidak siap untuk menikahi korban.
Tersangka tak tahu harus berbuat apa, setelah tahu bahwa FT hamil akibat berulangkali melakukan hubungan intim dengannya.
"Sata tidak tahu, bingung Pak," ucapnya, sambil sedikit cengengesan.
Sementara janin di perut FT makin besar dan kini usainya tujuh bulan.
Gagahi Siswi SMP
Naas menimpa FDAT (15), siswi sebuah sekolah menengah pertama negeri di Kota Kupang, NTT.
Berniat menghabiskan malam dengan menginap di rumah sahabatnya, remaja putri berparas cantik itu malah dicabuli oleh DR, seorang tetangga yang mabuk usai menenggak minuman keras.
Peristiwa pilu ini terjadi di rumah sahabatnya, Vanesa (bukan nama sebenarnya) di Jalan Nangka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Selasa (8/1/2019) sekira pukul 04.00 Wita.
Akibat peristiwa ini, FDAT mengalami sakit pada kemaluannya hingga beberapa hari.
Kuasa hukum korban, Hery Batileo, SH kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, peristiwa ini bermula dari niat FDAT untuk menginap di rumah sahabatnya yang beralamat di Jalan Nangka pada Senin (7/1/2019).
FDAT yang sudah sering menginap di tempat itu seperti biasanya bersama dengan sahabatnya nongkrong di teras salah satu rumah tetangga bersama beberapa remaja di tempat itu.
Sekira pukul 23.00 Wita, para remaja yang merupakan siswa sekolah menengah atas itu mulai minum minuman keras.
Ketika malam makin larut, FDAT memutuskan untuk pindah dari tempat itu ke teras rumah. Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ. Saat itu siswa SMK negeri itu dalam keadaan mabuk.
Tanpa tedeng aling-aling, DR kemudian melancarkan serangan dengan memeluk, meremas dan mencabuli FDAT yang saat itu duduk di teras.
"Remaja pelaku itu langsung peluk dan memegang kemaluan korban. Untung korban kemudian menendangnya sehingga tidak berlanjut pada hal yang lebih parah," ujar Hery.
Usai kejadian itu korban pun mengalami sakit pada kemaluannya.
Ia bersama ibunya, didampingi kuasa hukumnya kemudian mendatangi SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) sekira pukul 12.00 Wita untuk membuat laporan polisi.
Dalam laporan polisi bernomor LP / B/058/I/2019 itu, mereka melaporkan DR, siswa SMKN 5
Kupang dengan tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan jika kasus yang dilaporkan dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Surya itu ditangani Unit PPA.
"Benar ada laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh korban yang didampingi oleh LBH Surya, saat ini ditangani PPA," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Breaking News: Berhubungan Intim Dalam Mobil, Pasangan Mahasiswa dan Siswi di Kupang Ditangkap
ARTIKEL POPULER:
Suami Terkejut Lihat Video Mesum yang Tak Lain Istrinya Bersama Kakek-kakek di Ladang Tebu
Viral Video Bocah SD di Magetan Beradegan Mesum Ditemani Lagu Dangdut Koplo
Viral Sejoli Terciduk Diduga Mesum di Kamar Mandi Masjid setelah Dicurigai 30 Menit Tak Keluar
TONTON JUGA:
Sumber: Pos Kupang
Viral
Tampang Lesu Dokter Cabul yang Lecehkan Pasien di Garut, Kicep Saat Dicecar Pertanyaan Wartawan
Kamis, 17 April 2025
Viral
Pengakuan Mengejutkan Dokter Syafril: Sudah 4 Kali Beraksi, Para Korban Diminta Segera Lapor Polisi
Kamis, 17 April 2025
Viral
Tak Cuma Sekali! Dokter Cabul di Garut Ngaku Beberapa Kali Lakukan Pelecehan: Pernah Beraksi di Kos
Kamis, 17 April 2025
Viral News
LIVE: Pengakuan Eks Perawat Korban Dokter Kandungan Cabul, Pelaku Terkenal Sering Lecehkan Pasien
Rabu, 16 April 2025
Viral
Isi Chat Mesum Dokter Kandungan Cabul di Garut ke Sejumlah Bumil, Sumpah Serapah jika Tak Diladeni
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.