Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Ganti Rugi Mati Listrik ke 21,9 Juta Pelanggan, PLN Bakal Pangkas Gaji Karyawannya

Rabu, 7 Agustus 2019 14:01 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak Rp839,88 miliar akan digelontorkan untuk 21,9 juta pelanggan PLN yang terdampak gangguan mati listri sejak Minggu (4/8/2019).

Dijelaskan oleh Direktur Pengadaan Strategis PLN Joko Raharjo, besaran ganti rugi tersebut tak akan bisa mengandalkan dana APBN.

Pasalnya, jika dipaksakan maka keuangan PLN berpotensi mengalami defisit.

Demi bisa mengakali biaya tersebut, Djoko lantas mengaku bahwa solusi terbaik adalah memangkas gaji karyawan PLN.

Gaji yang dimaksud adalah besaran gaji dari insentif kesejahteraan karyawn

Meski demikian Djoko mengaku belum bisa memastikan, berapa besaran pemotongan gaji yang akan dilakukan

Gangguan mati listri diketahui terjadi lantaran adanya gangguan pada sistem SUTET di Ungaran-Pemalang yang membuat aliran listriknya turun drastis.(*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: PLN akan Beri Kompensasi kepada Korban Pemadaman Listrik, Ini Rinciannya

Baca: Datangi Komisi VII DPR RI, Plt Dirut PLN Jelaskan Pemadaman Listrik

Baca: Tanggapan Pihak PLN Mengenai Isu Pohon Sengon yang Menjadi Penyebab Matinya Listrik

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved