Selasa, 2 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Anrez Adelio Dilaporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 31 Desember 2025 17:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor sinetron Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan bernama Friceilda Prillea alias Icel, yang berujung kehamilan.

Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menyebut laporan resmi dibuat pada Senin (29/12/2025) dan telah teregistrasi di Polda Metro Jaya. 

“Kami sudah membuat laporan dan laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA,” ujar Santo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) malam.

Anrez Adelio dilaporkan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Ancaman pidananya 4 sampai 12 tahun penjara. Kami berharap pasal yang diterapkan adalah ancaman maksimal 12 tahun,” tegas Santo.

Menurut Santo, kehamilan kliennya diketahui sejak Januari 2025 dan diduga hasil hubungan dengan Anrez. 

Namun, karena tidak ada tanggung jawab maupun itikad baik dari pihak terlapor, Icel memilih menempuh jalur hukum.

Pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, mulai dari rekaman percakapan, surat pernyataan, hasil pemeriksaan kehamilan, visum, hingga surat kesanggupan menikah yang diduga dibuat oleh Anrez.

“Alat bukti lengkap. Ada bukti chat, surat pernyataan dari AA, hasil USG, visum, serta surat pernyataan kesanggupan AA untuk menikahi klien kami,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Anrez Adelio belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. 

Polisi masih mendalami laporan serta memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan. (*)

Baca: Sosok Aktor Muda Anrez Adelio, Wajah Kerap Hiasi Layar Kaca Lewat Sinetron hingga Jadi Presenter

Baca: Anrez Adelio Ramai Dihujat Warganet Karena Mengkritik Pedas Timnas Indonesia

Editor: Tri Hantoro
Videografer: Fauzi Nur Alamsyah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved