Nasional
Terungkap Sosok Samuel Diduga Dalang Pengusiran Nenek Elina, Pengusaha Broker Properti
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Timur menetapkan Samuel Ardi Kristianto menjadi tersangka pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti pada Senin (29/12).
Samuel diduga menjadi dalang pengusiran nenek Elina dari rumahnya.
Samuel bungkam saat digiring polisi dengan tangan terborgol.
Adapun Samuel diketahui merupakan seorang pengusaha broker properti.
Ia bekerja di salah satu perusahaan agen properti di Surabaya sejak 2018 lalu.
Baca: Marah Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Wali Kota Surabaya Ancam Bubarkan Ormas Lawan Premanisme
Baca: Diduga Gara-gara Game Online Anak 12 Tahun di Medan Tikam Ibu hingga Tewas
Bisnis yang dijalankan Samuel diduga membeli bangunan tua di lokasi strategis lalu meratakannya.
Setelah itu bangunan tersebut dibangun ulang untuk dijual.
Samuel sendiri mengaku telah membeli rumah Elina dari seorang bernama Elisa sejak 2014 lalu.
Transaksi jual beli itu dibuktikan dengan Surat Akta Jual Beli yang ditandatangani notaris Dedi Wijaya.
Adapun kasus ini menjadi sorotan publik setelah adanya video viral sejumlah orang suruhan Samuel mengusir nenek Elina dari rumahnya.
Kini rumah nenek Elina sudah rata dengan tanah seusai dirobohkan paksa oleh sekelompok orang suruhan Samuel.
(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Samuel Pengusir Paksa Nenek Elina yang Klaim Punya Akta Jual Beli, Kini Diamankan
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Jatim.com
Tribunnews Update
Samuel Rizal Akui Mulai Khawatir ketika Putrinya Remaja dan Didekati Banyak Laki-Laki
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi Gedung KPK Akui Tak Paham Kasus Suap Mafia Cukai Rokok
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
DLH Cek Langsung ke Sejumlah SPPG Bermasalah, Total kini Ada 11 Dapur MBG di Tarakan Ditutup
Rabu, 8 April 2026
Mangkir dari Pemeriksaan Penyidik, Bos Rokok HS Suryo Diultimatum KPK
Sabtu, 4 April 2026
LIVE UPDATE
Terseret Kasus Korupsi PT PAL, Juragan di Jambi Jadi Tahanan Rumah, Kondisi Kesehatan Jadi Alasan
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.