Terkini Daerah
2 Oknum ASN Dipecat Pemkab Bogor seusai Kepergok Selingkuh Anak Kandung, Sekda Minta Jadi Pelajaran
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan selingkuh.
Dua oknum ASN yang berstatus pegawai SD dan SMP itu diberhentikan karena pelanggaran disiplin seusai video perselingkuhan viral di media sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dalam keterangan pada Senin (22/12) mengatakan, pemberian sanksi tegas ini sebagai komitmen pihaknya dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan ASN.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hukuman disiplin pada 11 Desember 2025.
Surat keputusan hukuman disiplin tersebut kemudian disampaikan pada 15 Desember pada yang bersangkutan.
Baca: Sempat Kabur, Terduga Bandar Narkoba Pemicu Perusakan Polsek di Madina Kembali Ditangkap Polisi
Hal ini sekaligus memberikan kesempatan pengajuan upaya banding administratif selama 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Ajat pun mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Bogor agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.
Untuk diketahui, kasus perselingkuhan dua oknum ASN ini mencuat setelah diviralkan oleh anak kandung seorang pelaku melalui media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak sang anak mempergoki ayah kandungnya berada di sebuah rumah bersama perempuan lain yang disebut istri siri.
Perekam video lantas meluapkan emosi dan mempertanyakan sikap ayahnya yang membiarkan ibu kandungnya.
Baca: Kejagung Ungkap Alasan Kasi Datun Kejari HSU Melarikan Diri saat OTT KPK: Dia Ketakutan Ditangkap
Dalam unggahan lainnya, turut diperlihatkan bukti-bukti perselingkuhan antara dua ASN tersebut berupa tangkapan layar chat WhatsApp.
Sang anak berharap agar instansi terkait memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut, bukan malah menaikkan pangkat.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Selingkuh dengan Rekan Kerja, 2 ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Dipecat
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #ASNSelingkuh #ASN #Bogor #SekdaBogor #SkandalASN #BeritaBogor #ViralIndonesia #BeritaViral #KasusASN #PNS
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Daerah
Nasib Perawat Senior RSHS Bandung di Ujung Tanduk, 20 Tahun Mengabdi Kini Terancam Dipecat
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamendagri Minta Masyarakat Ikut Awasi Program WFH: Viralkan Saja ASN yang Melanggar Aturan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pandangan Wamendagri soal Alasan Pemilihan Hari Jumat untuk Penerapan WFH ASN di Pemerintah Daerah
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.