Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Watak Bripka AS Pembunuh Mahasiswi UMM Terbongkar, Punya Sifat Arogan dan Dijuluki Penjahat Kelamin

Jumat, 19 Desember 2025 22:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, untuk membunuh Faradila Amalia Najwa (21) pada Selasa (16/12/2025) berhasil ditangkap pada hari keempat pengejaran, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Hal tersebut dibenarkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Pelaku kedua berhasil ditangkap di sebuah tempat persembunyian kawasan Kabupaten Pamekasan.

Personel Polda Jatim berhasil menangkap pelaku tersebut setelah diburu selama empat hari pascakejadian, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.

Kini, pelaku tersebut masih menjalani proses interogasi awal dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan ini.

Sementara itu, Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, yang terseret skandal pembunuhan FAN resmi berstatus hukum sebagai tersangka.

Penetapan hukum tersebut disematkan kepada Bripka AS setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam di Mapolda Jatim selama dua hari, yakni tepat pada Rabu (17/12/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penetapan status hukum tersebut juga didasarkan sejumlah alat bukti yang ditemukan penyidik, seperti kendaraan Bripka AS dan dua ponsel milik korban, termasuk enam orang saksi.

Namun, saat ditanyai mengenai konstruksi hukum atas pidana yang dikenakan terhadap Bripka AS, Jules belum dapat menjelaskannya.

Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Mengenai barang bukti yang sudah berhasil disita oleh penyidik selama bergulirnya penyidikan kasus tersebut,

Jules mengungkapkan terdapat kendaraan dan pakaian Bripka AS, serta dua ponsel milik korban.

Kemudian, saat disinggung mengenai alat bukti CCTV, Jules belum dapat mengungkapkannya karena masih menjadi materi pengembangan penyelidikan polisi, termasuk mengenai hasil autopsi terhadap korban.

Jalani Proses Pidana Terlebih Dahulu
Di lain sisi, meninjau hasil penetapan tersangka mengenai proses hukum pidana dan kode etik Polri yang bakal dijalani Bripka AS nantinya,

Jules mengungkapkan Bripka AS bakal menjalani proses hukum pidana terlebih dahulu, kemudian disusul proses hukum pelanggaran etik Polri.

Keinginan Kuasai Harta Korban
Di lain sisi, dugaan motif pembunuhan korban FAN yang dilakukan oleh anggota Polsek Krucil Bripka AS ditengarai karena ingin menguasai harta korban.

Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar dari korban yang memang hubungan keduanya di mata keluarga korban sama sekali tidak harmonis.

Begitu pun juga antara terduga pelaku dengan kakak sulung korban.

FAN sendiri merupakan anak bungsu dari pasangan suami istri (pasutri) Ramlan (60) dan Siti (52).

Sedangkan kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34) atau istri dari Bripka AS.

Hubungan Tak Harmonis Antara Ipar
Saat ditemui wartawan di rumah duka, ayahanda korban, Ramlan, mengatakan jika hubungan anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS yang merupakan menantunya memang sudah lama tidak harmonis.

Terakhir berkomunikasi dengan korban, menurut Ramlan, itu tiga hari sebelumnya atau pada tanggal 14 Desember 2025, yang saat itu korban meminta untuk diisikan token listrik. Karena saat itu korban berada di Malang.

Setelah mengetahui jika anak bungsunya ditemukan meninggal dunia dan berada di RS Bhayangkara Watukosek, Ramlan lantas menyuruh dua orang sopir pribadinya dan Bripka AS yang saat itu sedang berada di rumahnya sendiri di Kecamatan Kraksaan.

Sekadar diketahui, korban pembunuhan itu berinisial FAN (21), warga Dusun Taman, Desa-Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Setelah ditemukan oleh saksi, jenazah langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.

Adapun jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung.

Namun, warga itu malah dikejutkan oleh temuan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan yang tergeletak di dasar sungai.

Sungai tersebut dalam keadaan mengering sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalamannya sekitar lima meter. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Breaking News Pelaku Kedua yang Terlibat Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan Ditangkap di Pamekasan, 

Program: Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan

Editor: Allamsyah YusufKurniawan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved