Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Beberapa Hari Listrik Padam, PLN Siap Berikan Kompensasi untuk Masyarakat

Senin, 5 Agustus 2019 13:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Persero Sripeni Inten Cahyani memastikan PLN akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Pulau Jawa yang listriknya padam.

Ganti rugi ini berupa pengurangan atau penggratisan tarif listrik.

"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM. PLN commited untuk melaksanakan hal tersebut," kata Sripeni usai menerima Presiden Joko Widodo di Kantor Pusat PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Ganti rugi yang diberikan dapat berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

"Kalau gratis ada hitung hitungannya kan, sekian jam, sekian kWh, berkisar sekian hari digratiskan. Misalnya dua atau tiga hari. Tergantung kelompok-kelompoknya kemudian berapa jam tidak dialiri listrik," kata Supeni.

Sebelumnya, Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat serta Jawa Tengah mengalami mati listrik lebih dari enam jam.

Bahkan, hingga Senin pagi ini, masih ada sejumlah wilayah yang belum teraliri listrik secara normal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listrik Padam, PLN Siap Berikan Ganti Rugi untuk Warga"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Detik-detik Presiden Jokowi Keluar Ruangan setelah Plt Dirut PLN Jelaskan Mengenai Pemadaman Listrik

Baca: Penjelasan Plt Dirut PT PLN Perihal Pemadaman Listrik di Jabodetabek dan Jawa

Baca: VIDEO Detik-Detik Kemarahan Presiden Jokowi Usai Dengar Keterangan Direksi PLN

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved