Rabu, 29 April 2026

Nasional

Klaim Roy Suryo: Ketua Jokowi Mania Andi Azwan Diusir dari Ruang Gelar Perkara Khusus

Rabu, 17 Desember 2025 13:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo, pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan tudingan ijazah palsu, mengklaim ada orang yang diusir dari ruangan gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin, (15/12/2025).

Adapun gelar perkara itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah kubu Roy memintanya agar kasus yang menjeratnya menjadi terang benderang dan diketahui masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, gelar perkara adalah kegiatan penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik kepada peserta gelar dan dilanjutkan diskusi kelompok untuk mendapatkan tanggapan/masukan/ koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Roy, orang yang diusir itu adalah Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan.

“Ketahuilah seluruh rakyat Indonesia, Andi Azwan pada termin pertama kemarin, pada pagi hari, diusir dari ruang gelar perkara karena dia tidak berhak ada di situ,” kata Roy dengan bersemangat dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa, (16/12/2025).

“Nanti, kalau ada orang lain ngomong lain, saya akan cerita juga. Yang saya ceritakan itu fakta. Enggak ada yang saya tutup-tutupi. Kalau diusir, ya bilang diusir.”

Menurut Roy, apabila nanti Andi bisa bercerita tentang gelar perkara, berarti Andi hanya mendapat cerita dari orang lain.

Sementara itu, Andi yang turut hadir dalam acara itu tampak tertawa begitu mendengar pengakuan Roy Suryo. Andi kemudian mengklarifikasi tudingan bahwa dia diusir.

Baca: Mesum Sesama Jenis! Guru yang Asyik Indehoy dengan Mantan Murid di Toilet Masjid Berujung Dipecat

Baca: Tak Pandang Bulu! Prabowo Ancam Pecat Pejabat Tak Kompeten: Saya Tidak Ragu, Tanpa Lihat Partai Mana

Andi menyebut Roy tidak hadir pada termin atau sesi pertama karena pakar telematika itu hadir pada termin kedua.

“Kita yang pertama. Kita hadir. Saya bersama salah satu saksi pelapor yang adalah Ketua Umum JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Mas Maret Samuel Sueken, yang meminta saya untuk mendampingi. Hadirlah saya di situ,” kata Andi.

Menurut Andi, pengacara Roy yang bernama Ahmad Khozinudin keberatan melihat ada Andi di ruang gelar perkara.

“Dia (Khozinudin) langsung, tuh, ‘Kenapa ada di situ. Tidak boleh’,’” kata Andi.

“Jadi, saya mendampingi, tapi ada yang keberatan.”

Karena ada yang keberatan dengan keberadaannya, Andi memutuskan menyalami semua orang di sana dan memutuskan keluar dari ruang gelar perkara.

Setelah keluar, Andi mengaku tidak pergi, tetapi berada di samping ruangan untuk mendengarkan gelar perkara yang dilakukan.

“Jadi, artinya apa yang dikatakan ini adalah bohong belaka karena dia (Roy) tidak ada di sana,” ucap Andi.

Andi mengklaim Roy baru hadir pada termin kedua dan mendengar cerita dugaan pengusiran itu dari Khozinudin.

Sementara itu, Roy mengakui bahwa dia tidak hadir pada sesi yang pertama lantaran dia hanya diundang menghadiri sesi kedua. Dia mengaku tidak akan “nyelonong” kalau tidak diundang.

“Orang ini (Andi) nyelonong-nyelonong, diusir,” ujar Roy yang mendesak Andi mengakui bahwa dia diusir.

Lalu, Andi mengatakan Roy hanya “omon-omon”.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Sebut Ketua Jokowi Mania Andi Azwan Diusir dari Ruang Gelar Perkara: Nyelonong Dia

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #Jokowi   #ijazah   #palsu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved