Jumat, 1 Mei 2026

Nasional

Mesum Sesama Jenis! Guru yang Asyik 'Indehoy' dengan Mantan Murid di Toilet Masjid Berujung Dipecat

Rabu, 17 Desember 2025 13:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib pak guru yang digerebek asyik berduaan dengan mantan siswa di toilet masjid.

Diduga oknum guru dan mantan siswa ini tengah melakukan hubungan sesama jenis sehingga diamankan warga.

Setelah itu keduanya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) untuk mendapat tindakan lebih lanjut.

Atas kejadian penggerebekan tersebut, hubungan tak biasa antara oknum guru dengan mantan murid pria ini pun menjadi viral.

Belakangan diketahui oknum guru ASN berinisial S (58), sedangkan mantan muridnya berinisial LVSZ (18).

Dikutip dari TribunPadang.com, peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.45 WIB di kamar mandi atau toilet masjid di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kini Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat mengambil tindakan tegas dengan langsung memproses pemecatan guru ASN di Kota Padang berinisial S (58) yang tertangkap basah diduga berhubungan sesama jenis dengan mantan pelajar LVSZ (18).

Kepala Disdik Sumatera Barat Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Dia menegaskan bahwa per hari ini, Selasa (16/12/2025), oknum guru ASN itu sudah tidak lagi mengajar dan sedang menjalani proses pemberhentian sebagai ASN aktif dan tenaga pendidik.

Baca: Tak Pandang Bulu! Prabowo Ancam Pecat Pejabat Tak Kompeten: Saya Tidak Ragu, Tanpa Lihat Partai Mana

"Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan," tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025).

Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASn dan tenaga pendidik.

Bahkan per hari ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.

"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," ujarnya.

Ia menekankan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.

Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat.

Menyikapi persoalan ini, Habibul berarap agar masyarakat terutama orang tua siswa agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus pada pihak terkait.

Baca: Pantai Batu Hiu di Pangandaran disebut Tanah Lot Jawa Barat dengan Karang Menjorok dan Panorama Laut

Kronologi Penangkapan

Peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, di kamar mandi masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan penangkapan kedua pelaku oleh pengurus masjid dan warga setempat.

"Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN Guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar," jelas AKP Syamsurijal.

Setelah tertangkap basah, kedua pelaku diamankan warga bersama barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

(*/ Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya Dipecat Guru Mesum Sesama Jenis dengan Siswa di Toilet Masjid, Kadis Pendidikan Malu

 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #mesum   #guru   #Satpol PP   #Padang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved