KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Keadilan Hukum Bos Terra Drone
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kebakaran terjadi pada gedung/ruko yang menampung kantor PT Terra Drone Indonesia di Jakarta (insiden dilaporkan 9 Desember 2025).
Korban tewas dilaporkan puluhan orang (laporan awal menyebut 20–22 korban).
Baca: KACAMATA HUKUM: Keadilan Hukum 2 Kerangka Pendemo di Gedung Kwitang
Baca: KACAMATA HUKUM: Fenomena Fotografer Jalanan, Langgar Hak Privasi?
Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu (inisial MW), sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang berujung pada kebakaran maut; polisi mengungkap temuan seperti tidak adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya dan pelanggaran keselamatan bangunan.
Dari sudut hukum pidana, unsur apa saja yang harus dipenuhi agar seorang direktur perusahaan dapat dipidana atas peristiwa kebakaran yang menimbulkan korban jiwa?
Reporter: Rifqah
Videografer: Diah Putri Pamungkas
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Soroti Kebakaran Terra Drone, DPRD DKI Ingatkan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi Gedung di Jakarta
Kamis, 18 Desember 2025
Tribunnews Update
Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Satreskrim sebelum Terbang ke Jepang, Polisi Ungkap Fakta
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Kebakaran Terra Drone Dikaitkan Bencana Banjir, Begini Respons Kepolisian soal Isu Sabotase
Minggu, 14 Desember 2025
Mancanegara
BEGINI HASIL PENYIDIKAN GEDUNG TERRA DRONE, Tak Memiliki Sistem Alarm hingga Jalur Evakuasi!
Sabtu, 13 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.