Minggu, 12 April 2026

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Keadilan Hukum 2 Kerangka Pendemo di Gedung Kwitang

Senin, 10 November 2025 14:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua kerangka manusia ditemukan di lantai dua Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat, dipastikan milik Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo.

Kepastian identitas diperoleh melalui uji DNA yang cocok dengan keluarga masing-masing oleh kepolisian.

Baca: KACAMATA HUKUM: Fenomena Fotografer Jalanan, Langgar Hak Privasi?

Baca: KACAMATA HUKUM: Proses Hukum Ibu Tiri Penganiaya Anak Sambung

Penemuan ini terjadi dua bulan setelah gedung tersebut terbakar saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Senen, Jakarta Pusat, akhir Agustus 2025.

Kerangka ditemukan oleh tim renovasi pada 29 Oktober.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang Teridentifikasi, Penyebab Kematian Masih Misterius

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved