Jumat, 12 Juni 2026

Terkini Nasional

6 Polisi Terlibat Duel Maut! Berawal Mata Elang Tagih Motor Nunggak yang Dikendarai Anggota Polri

Sabtu, 13 Desember 2025 08:17 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang atau debt collector di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).

Dalam perkembangan terbarunya, polisi mengungkap identitas enam sosok kunci yang diduga memiliki peran penting dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Enam aktor diduga pelaku pengeroyokan mata elang berstatus anggota Polri.

Identitasnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.

Bersamaan dengan itu, kronologi lengkap kejadian mulai dipaparkan, mulai dari awal mula keributan hingga terjadinya aksi kekerasan di lokasi kejadian.

Pengungkapan ini sekaligus menandai babak baru penanganan kasus yang sejak awal menyita perhatian publik itu.

Baca: Polisi Jerat Sopir Penabrak Siswa SD di Cilincing dengan Pasal Kelalaian, Terancam 5 Tahun Penjara

Karo Penmas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, peristiwa ini bermula ketika pukul 15.45 WIB dua mata elang menghentikan seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran.

Ternyata yang diberhentikan kendaraan yang dipakai oleh anggota polisi.

"Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," ujar Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025) malam.

Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun untuk membantu pengendara motor tersebut.

“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.

“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri,” terang Trunoyudo.

Baru pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pengeroyokan di Kalibata.

"Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata," ucap Trunoyudo.

Kemudian, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka parah.

Kematian mata elang memicu kemarahan rekan-rekannya, yang kemudian meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.

Baca: Bos Terra Drone Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dijerat Pasal Berlapis Imbas Kebakaran

"Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1x24 jam, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengamanan lokasi, dan pendampingan keluarga korban,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kejadian bermula saat kedua korban berinisial MET dan NAT hendak menagih biaya cicilan motor.

"Berawal dari adanya mata elang mau menagih kendaraan sepeda motor, yang indikasinya belum bayar kredit," kata Nicolas, Jumat (12/12/2025).

Namun, pengendara motor yang ditagih tersebut tidak terima dengan perlakuan debt collector.

Pemotor itu kemudian memanggil teman-temannya yang diperkirakan berjumlah delapan orang.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Identitas Terkuak 6 Sosok Kunci Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata, Kronologi Lengkap Dibuka Polisi

#PengeroyokanMataElang #KasusKalibata #DebtCollectorTewas #KriminalJakarta #PolisiTersangka #AnggotaPolri #BreakingNews #BeritaKriminal #PengeroyokanMaut #JakartaSelatan #KasusViral #BeritaHariIni #PoldaMetroJaya

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #polisi   #Kalibata   #Polri   #mata elang   #debt collector

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved