MKMK Tegaskan Status Suhartoyo sebagai Ketua MK Pengganti Anwar Usman Sah
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan Suhartoyo sah menduduki jabatan ketua MK menggantikan posisi Anwar Usman.
Hal itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, hari ini, Kamis (11/12/2025).
Palguna menjelaskan, MKMK tidak pernah menerima laporan yang mempermasalahkan status Suhartoyo.
Meski demikian, sejumlah isu tetap beredar, bersumber dari penafsiran atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara pada 13 Agustus 2023, yang merupakan gugatan dari mantan Ketua MK Anwar Usman.
Dalam gugatan itu, Anwar Usman menilai penunjukkan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah.
Palguna menegaskan tidak ada satu pun laporan yang mereka terima terkait sah atau tidaknya status Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Penegasan soal sahnya Suhartoyo sebagai Ketua MK disampaikan MKMK lantaran mereka telah melakukan pemantauan berita di media massa.
Hasilnya, MKMK tidak menemukan adanya pelanggaran etik.
Saksikan tayangan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
MKMK Nyatakan Tak Berwenang Mengadili Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Adies Kadir
Kamis, 5 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditegur DPR! Ketua MKMK Skak Balik soal Dugaan Pelanggaran Etik Pencalonan Hakim MK Adies Kadir
Kamis, 19 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketua MKMK Pilih Dicopot Dibanding Buka Substansi Kasus Adies Kadir di DPR: Mending Berhentikan Saya
Rabu, 18 Februari 2026
Tribunnews Update
Komentar DPR soal Desakan Copot Adies Kadir: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir
Kamis, 12 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.