Live Tribunnews Update
Tolak Dinikahi, Gadis Muda Tewas Mengenaskan Dibunuh Om-om seusai Check In di Kamar Hotel Cilacap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial PW ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Cilacap usai dianiaya sang pacar seorang kontraktor perumahan bernama Sunanto (41).
Korban ditemukan tewas setelah dibunuh oleh Sunanto seusai keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu (30/11/2025).
Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran merasa sakit hati setelah PW menolak ajakan menikah.
Sunanto ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa Putri Wijayanti (18) di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani Sidareja.
Baca: 4 Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Wirobrajan Jogja Ditangkap Polisi, Peran Diselidiki
Aksi pembunuhan ini dipicu penolakan korban ketika pelaku mengajukan permintaan untuk menikah.
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, pelaku mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan beracun namun berujung gagal.
Ia sempat pingsan, lalu siuman dan meminta bantuan kepada pihak hotel yang kemudian menghubungi polisi.
Kasus ini terungkap sebagai kelanjutan hubungan gelap antara keduanya sejak pertengahan 2025.
Pelaku disebut mengenal korban melalui media sosial dan beberapa kali bertemu secara diam-diam di hotel yang sama.
Hubungan tersebut berlangsung selama enam bulan dan diwarnai ketergantungan finansial antara pelaku dan korban.
Pada malam kejadian, keduanya terlibat pertengkaran hebat hingga berujung kekerasan fatal yang dilakukan pelaku.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Sopir di Simpang Macan Lindungan, Pelaku Ternyata Lima Orang, 3 Masih DPO
Sunanto kemudian mencekik korban dan menekan kepala korban ke lantai hingga korban meninggal.
Dalam kepanikan, ia mencoba mengakhiri hidup dengan menenggak cairan pestisida dua kali.
Upaya itu membuatnya muntah dan lemas sebelum akhirnya sadar dan melapor kepada resepsionis.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan berbagai barang bukti mulai dari botol Baygon hingga pakaian korban.
Penyidik menyimpulkan motif kuat berupa rasa sakit hati dan kecemburuan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Om-om Habisi Gadis 18 Tahun Usai Check In di Hotel, Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Ribut Gegara Warisan Rp1 Miliar, Warga Muratara Tewas Ditusuk di Hadapan Istri dan Anaknya
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pria di Buton Tewas Dihujam 21 Tusukan, Pelaku Cemburu Lihat Korban Mesra-mesraan dengan Pacarnya
7 jam lalu
Tribunnews Update
Polisi Buru Pembunuh Bos Tenda di Bekasi, Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah
1 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Bos Tenda, Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.