Jumat, 1 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

Ringkus HR dan AK, Polisi Buru Seorang Pemasok Ganja Lain untuk Jefri Nichol dan Robby Ertanto

Kamis, 1 Agustus 2019 20:15 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua pemasok ganja untuk artis Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto.

Mereka adalah T alias HR (29) dan AK (29), yang diamankan di dua lokasi berbeda.

Meski begitu, Polisi masih memburu satu penyuplai narkoba lainnya berinisial D.

"Ini akan terus kita kembangkan sampai DPO yang jadi sumber barang haram itu kita ungkap. Akan kita cari," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).

Indra pun menjelaskan bagaimana narkoba tersebut bisa sampai ke tangan Jefri dan Robby.

"Jadi RE dapat (ganja) dari HR. HR dari AK, dan AK dari DPO D," terangnya.

Sebelumnya, HR ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2019).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 106,3 gram di dalam koper milik HR.

"Jadi HR ini saling kenal dengan RE. Mereka ini berteman, senior-junior saat masih SMP. HR yang kasih barang itu (ganja) ke RE," ujar Indra.

Dua hari kemudian, giliran AK yang diamankan pihak Kepolisian di Tangerang, Banten.

Dari tangan AK, Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 98 gram.

Indra mengatakan, baik HR maupun AK juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja. (*)

ARTIKEL POPULER:

Nasib Jefri Nichol Ditentukan Hasil Asesmen, Begini Kondisi Jefri Nichol

Identitas Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Sudah Dikantongi Polisi: Bukan dari Industri Hiburan

Jefri Nichol Konsentrasi Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Jefri: Kontrak Kerja Mungkin Tahap Kedua

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved