Artis Terjerat Narkoba
Nasib Jefri Nichol Ditentukan Hasil Asesmen, Begini Kondisi Jefri Nichol
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Mapolres Jakarta Selatan melakukan rilis terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, yang dilakukan aktor Jefri Nichol, Rabu (24/7/2019).
Jefri Nichol yang dihadirkan dalam rilis tersebut terlihat lusuh dan dengan tampang berantakan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Jefri ditangkap pada saat anggota Polres Jakarta Selatan sedang melakukan patroli rutin Senin malam (22/7/2019).
Kemudian polisi melakukan penggeledahan tempat atau residence Jefri tinggal yakni dikawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Disana, polisi kembali menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6.01 gram yang ditemukan di lemari es atau kulkas.
Indra Jafar menjelaskan, Jefri baru dua kali menggunakan ganja awal Juli 2019.
Jefri disangkakan Pasal 111 ayat 1 Subisider Pasal 127 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Paling lama penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Identitas Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Sudah Dikantongi Polisi: Bukan dari Industri Hiburan
Baca: Tora Sudiro Angkat Bicara Soal Kasus Narkoba yang Jerat Nunung dan Jefri Nichol
Baca: Jefri Nichol Konsentrasi Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Jefri: Kontrak Kerja Mungkin Tahap Kedua
TONTON JUGA:
Reporter: Herudin
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Seleb
Begini Reaksi Beby saat Onad Didiagnosis Alami Peter Pan Syndrome seusai Jalani Asesmen Rehabilitasi
Selasa, 3 Februari 2026
Nasional
Camat Nilai Suderajat Ada Indikasi Gangguan Mental, Beberkan Hasil Asesmen Instansi pada Penjual Es
Senin, 2 Februari 2026
Artis Onadio Leonardo Bakal Jalani Rehabilitasi: Menyesal dan Ingin Sembuh
Selasa, 4 November 2025
LIVE UPDATE
Plt Gubernur Maluku Utara Bisa Digugat Imbas Wacana Buka Kembali Proses Asesmen Lelang Jabatan
Sabtu, 23 Maret 2024
Live Update
9 Pejabat Eselon II Berebut Kursi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kini Dilakukan Assesmen
Senin, 17 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.