TRIBUNNEWS UPDATE
Terkait Izin Perpanjangan FPI sebagai Ormas, Kemendagri Sebut Belum Penuhi 5 Syarat
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Dalam Negeri menyebut FPI belum memenuhi 5 syarat untuk memperpanjang izinnya sebagai organisasi masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan 5 syarat yang belum dilengkapi oleh FPI.
Pertama, yakni surat permohonan yang belum diberi nomor dan perihal.
Kedua, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPI belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan internal. Serta belumada tandatangan dari pengurus.
Ketiga, FPI belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan.
Keempat, FPI belum memiliki surat pernyataan yang menyebutkan nama, lambang, bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain atau pemerintah.
Kelima, FPI belum memenuhi surat rekomendasi dari Kemenag kepada Kemendagri.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
FPI Belum Dapat Izin Perpanjangan, Kurang 1 Syarat Formal dari Kementerian Agama
Soal Perpanjangan Izin FPI, Jokowi Sebut Tak Perpanjang Apabila Tidak Sejalan dengan Ideologi Negara
Sekjen DPP FPI: Semua Kasus Habib Rizieq di SP3
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
VIRAL NEWS
Biaya Retreat Kepala Daerah 2025 Capai Rp 13 Miliar, Wamendagri Sebut Lebih Hemat: Tidur di Tenda
Jumat, 21 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hari Kedua Tes Kesehatan Kepala Daerah Terpilih, Ada I Wayan Koster hingga Melki Laka Lena
Senin, 17 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: 242 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Cek Kesehatan, Ada Koster hingga Melki Laka Lena
Senin, 17 Februari 2025
Viral News
Bobby Nasution hingga Ahmad Luthfi Ikuti Cek Kesehatan Sebelum Dilantik, Ungkap Kondisinya Sehat
Minggu, 16 Februari 2025
Tribunnews Update
Prabowo Blak-Blakan Singgung Musuh Bangsa di Depan Jenderal, Sebut Indonesia Selalu Ingin Dirusak
Selasa, 10 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.