Kamis, 30 April 2026

Nasional

Dulu Kritik Korupsi Tambang, Mahfud MD Sebut Kini Nahdlatul Ulama Ribut Soal Pengelolaan

Selasa, 25 November 2025 12:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahfud MD menilai gejolak internal di tubuh Nahdlatul Ulama ada kaitannya dengan pengelolaan tambang.

Menurut Mahfud, jika dulu NU mengkritik tambang karena penuh korupsi, tetapi kini NU malah ribut-ribut sendiri setelah mendapat izin pengelolaan tambang.

Sehingga, ia menilai, konflik dalam NU harus segera diselesaikan, kalau perlu lewat jalur damai atau Islah.

"Dulu mereka nggak mau ngelola tambang, tapi harus diperbaiki undang-undangnya dan dikabulkan oleh MK. Sehingga, sesudah itu banyak koruptor-koruptor ditangkap karena tambang," ucap Mahfud.

"Nah, sekarang ribut hanya soal siapa yang mengelola. Untuk apa kan ribut-ribut begitu?"

"Sudahlah, siapa yang mengelola sudah disepakati bersama. Lalu kalau ada apa-apa, silakan diatur gitu, tapi NU-nya ini diselamatkan."

"NU ini pilar NKRI, pilar wasathiyah Islam, sama dengan Muhammadiyah gitu. Sehingga, kalau ini rusak, kegoncangan-kegoncangan di kalangan umat, hubungan antara Islam dan negara akan mulai, kita jadi rugi besar."

"Saya tidak tahu siapa yang salah, siapa yang benar. Tapi menurut saya sebaiknya diselesaikan, dan kalau memungkinkan Islah saja."

Baca: DPR RI Desak KPU & ANRI Klarifikasi Polemik Pengarsipan Ijazah, Sentil Statement Lembaga Plin-plan

Baca: Motif Terungkap! Polisi Bongkar Isi HP Ayah Tiri Alvaro, Ternyata Ingin Balas Dendam ke Istri!

Sebagai informasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapat 'jatah' dari pemerintah era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ingin bagi-bagi izin konsesi tambang.

Pada 30 Mei 2024, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Yahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada salah satu statuta PP tersebut — Pasal 83A — terdapat rumusan baru di mana ormas diperkenankan untuk mendapatkan izin pengelolaan pertambangan melalui skema Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

NU sendiri menjadi ormas keagamaan pertama yang begitu semangat mengajukan izin mengelola tambang.

Bahkan, Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU bertemu langsung dengan Jokowi di Istana pada 22 Agustus 2024 untuk membahas kelanjutan pengelolaan tambang oleh PBNU.

Hasilnya, PBNU mendapat lahan pertambangan seluas 26.000 hektare di wilayah Kalimantan Timur yang merupakan eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik eks Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Pada Februari 2025, PBNU sudah mendirikan badan usaha PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara atau BUMN untuk mengelola izin usaha tambang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Gejolak Internal PBNU Ada Kaitannya dengan Tambang, Mahfud MD: Dulu Mengkritik, Sekarang Ribut
 
 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #Nahdlatul Ulama   #tambang   #koruptor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved