TRIBUNNEWS UPDATE
Mario Dandy Kian Sengsara, Dihukum 18 Tahun Bui Denda Rp 1 M: 2 Perkara, Penganiayaan & Pencabulan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebelumnya divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, kini putra mantan pejabat pajak itu harus menerima pil pahit lainnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman Mario Dandy menjadi enam tahun penjara dalam kasus terpisah, yakni dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya berinisial AG.
Baca: KPU RI Dicecar soal Salinan Ijazah Jokowi hingga Berita Acara yang Diminta Bonatua dalam Sidang KIP
Selain pidana penjara, Mario Dandy juga dihukum denda sebesar Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara.
Selain kasus pencabulan, nama Mario Dandy lebih dahulu dikenal publik dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
(Tribun-Video.com/SuryaMalang.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mario Dandy Makin Sengsara, Setelah Aniaya David Ozora Kini Dihukum 6 Tahun Kasus Pencabulan,
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Surya Malang
Tribunnews Update
Ibrahim Arief Minta Vonis Bebas, Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Tetap Tuntut 15 Tahun Penjara
1 hari lalu
Terkini Daerah
Harapan Ayah di Balik Tragedi Kakak Tewas Dibunuh Adik di Semarang, Minta Pelaku Dihukum Ringan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ammar Zoni Minta Jalani Hukuman di Jakarta, Hakim Tegaskan Penempatan Bukan Wewenang Pengadilan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kamelia Syok Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat dan Sempat Berdoa
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.