TRIBUNNEWS UPDATE
Mario Dandy Kian Sengsara, Dihukum 18 Tahun Bui Denda Rp 1 M: 2 Perkara, Penganiayaan & Pencabulan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebelumnya divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, kini putra mantan pejabat pajak itu harus menerima pil pahit lainnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman Mario Dandy menjadi enam tahun penjara dalam kasus terpisah, yakni dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya berinisial AG.
Baca: KPU RI Dicecar soal Salinan Ijazah Jokowi hingga Berita Acara yang Diminta Bonatua dalam Sidang KIP
Selain pidana penjara, Mario Dandy juga dihukum denda sebesar Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara.
Selain kasus pencabulan, nama Mario Dandy lebih dahulu dikenal publik dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
(Tribun-Video.com/SuryaMalang.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mario Dandy Makin Sengsara, Setelah Aniaya David Ozora Kini Dihukum 6 Tahun Kasus Pencabulan,
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Surya Malang
Terkini Nasional
Desakan Hukuman Maksimal bagi 3 Oknum TNI Pembunuh Ilham Pradipta Kian Kuat
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT PAL, Rugikan Negara Rp 105 Miliar
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Kasus Penganiayaan di Kebumen Berujung Kematian, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Keluarga Kacab Bank BUMN Minta 3 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Korban Dirugikan
Senin, 18 Mei 2026
Tribun Video Update
UU Eksekusi di Tepi Barat Mulai Diberlakukan, Israel Katz: Hukuman Mati terhadap Tahanan Palestina
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.