Nasional
Dokter Tifa Curiga Polisi 'Lindungi' Gibran, RRT Dicekal 6 Bulan Usai Mau Usut Kampus RI 2
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tifauzia Tyassuma, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, menuding ada upaya menghentikan langkahnya melakukan penelusuran, lewat pencekalan yang dilakukan kepolisian.
Pasalnya, Dokter Tifa menegaskan, ia bersama Rismon Sianipar dan Roy Suryo sudah punya rencana ke Singapura untuk kembali mendatangi kampus Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan oleh Dokter Tifa melalui akun X pribadinya pada Minggu (23/11/2025).
Dokter Tifa mengatakan bahwa dirinya bersama Rismon dan Roy Suryo punya rencana ke Singapura pada Desember 2025 mendatang.
Tujuannya adalah mengunjungi Orchid Park Secondary School, MDIS, dan bertemu beberapa profesor serta diaspora Indonesia yang bermukim di sana.
"Karena RRT punya planning untuk ke Singapore bulan Desember 2025 mengunjungi Orchid Park Secondary School, MDIS, dan menemui beberapa profesor dan diaspora Indonesia yang bermukim di Singapore, dan siap memberikan kesaksian yang valid tentang riwayat pendidikan seseorang?" tegas Dokter Tifa.
Dokter Tifa menuturkan bahwa dalam agendanya itu ia akan mencari data valid mengenai riwayat pendidikan seseorang.
Meski tak secara gamblang menyebut siapa sosok yang dimaksud, namun dua tempat ini merupakan sekolah dan kampus tempat Wapres Gibran Rakabuming Raka mengenyam pendidikan.
Baca: Seusai Gibran Pidato, Presiden Afrika Selatan Akui Banyak Belajar dari Indonesia soal Pondasi G20
Baca: Ultimatum Ditolak! Gus Yahya Ogah Mundur dan Pilih Bertahan di Kursi Ketum PBNU, Ini Alasannya
Disampaikan oleh Dokter Tifa, mereka juga berencana ke UK untuk mendatangi University of Bradford.
"Dan RRT juga planning untuk ke UK ke Bradford University juga," tambahnya.
Dokter Tifa lantas menaruh curiga bahwa rencananya bertolak ke luar negeri ini membuatnya dicekal selama 6 bulan mendatang.
"Makanya saya bertanya, apakah rencana trip RRT itu yang bikin kita kena cekal yang 20 hari diperpanjang jadi 6 bulan? Ini pertanyaan lho...," pungkasnya.
Seperti diketahui, delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dicekal dari aktivitas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Kedelapan tersangka itu adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Selama pencekalan, para tersangka wajib melaporkan keberadaannya kepada penyidik secara langsung seminggu sekali.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Wapres Gibran Tiba di Bandara Douw Aturure Papua Tengah, Cek Infrastruktur Kabupaten Nabire-Mimika
44 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jusuf Kalla Akui Diminta Megawati Jadi Wapres Dampingi Jokowi, PDIP Singgung Pengkhianatan dan Luka
2 jam lalu
Terkini Nasional
Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur dan Kampung Nelayan dalam Kunjungan Kerja ke Papua
7 jam lalu
Terkini Nasional
Bantah Tuduhan Danai Roy Rp5 M untuk Dukung Bergulirnya Kasus Ijazah Jokowi: Menemui Saja, Tidak Mau
19 jam lalu
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Tolak Bertemu Rismon dan Roy Suryo di Tengah Polemik Ijazah Jokowi, Punya Bukti Chat WA
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.