Sabtu, 22 November 2025

Tribunnews Update

Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS 2026 Naik, Sudah Terima Surat dari Menpan-RB dan Masih Dikaji

Jumat, 21 November 2025 19:32 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.

Ia mengatakan telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait usulan tersebut.

Baca: MENTERI DARI PRESTASI BUKAN GIVE AWAY! Pujian Salsa Erwina untuk Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," ucap Purbaya pada Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan pihaknya belum memutuskan apapun terkait kenaikan gaji ASN di tahun depan.

Baca: Purbaya Dibuat Kaget Lihat Kertas Laporan Anak Buah: Mau Ngerjain Saya, Dendam Apa Lu Sama Gua?

"Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga," kata Luky.

Ia menekankan kenaikan gaji ASN tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

Ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan

Baca: Purbaya: Pajak Bukan Alasan, Pemerintah Prioritaskan Bersihkan Peredaran Pakaian Bekas Ilegal

"Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan," sambungnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # kenaikan gaji # PNS # ASN # Menteri Keuangan # Purbaya Yudhi Sadewa
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved