Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Purbaya: Pajak Bukan Alasan, Pemerintah Prioritaskan Bersihkan Peredaran Pakaian Bekas Ilegal

Jumat, 21 November 2025 12:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Keuangan Purbaya menegaskan, meskipun ada pedagang yang bersedia membayar pajak jika thrifting legal, hal tersebut bukan menjadi pertimbangannya.

Purbaya menyampaikan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah menutup pintu masuk barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor yang selama ini menjadi komoditas utama pasar thrifting.

Ia menambahkan bahwa membersihkan peredaran barang ilegal merupakan prioritas pemerintah.

Bukan tanpa alasan Purbaya menyampaikan hal ini, karena berkaitan dengan dampak kebijakan tersebut terhadap ekonomi domestik.

Menurutnya, jika pasar domestik dikuasai oleh barang asing, keuntungan bagi pengusaha lokal justru akan menurun, sementara pedagang yang tersisa hanya sebagian kecil dibandingkan keseluruhan masyarakat.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga integritas pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui konsumsi produk lokal.

Dengan menutup ruang bagi barang impor ilegal, pemerintah berharap pelaku usaha domestik mendapat kesempatan lebih besar untuk bersaing, sekaligus melindungi konsumen dari risiko produk ilegal yang mungkin tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Respon Menohok Menkeu Purbaya Soal Pedagang Thrifting Ingin Impor Baju Bekas Dilegalkan: Sudah Jelas,


Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader: Allamsyah Yusuf Kurniawan

Editor: Allamsyah YusufKurniawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved