Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polda Metro Siap Gelar Perkara Khusus soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi seusai Permintaan Tersangka

Jumat, 21 November 2025 19:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Permintaan itu diajukan oleh kubu Roy Suryo Cs melalui kuasa hukumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa gelar perkara khusus merupakan hak tersangka.

Ia menyampaikan (21/11/2025) bahwa hak tersebut telah diatur dalam peraturan internal kepolisian.

"Itu merupakan hak dari tersangka dan diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

"Dan ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik," ucapnya.

Baca: PSI Sindir PDIP! Perjalanan Politik Jokowi Hasil Paksaan Partai Lama, Bukan Atas Kemauan Sendiri

Baca: Ketua Jokowi Mania Akui Jokowi Mau Damai dengan Roy Cs: Datang dan Akui Salah & Minta Maaf, Selesai!

Gelar perkara khusus itu diajukan pada Kamis, (20/11/2025) melalui Bagwasiddik Polda Metro Jaya.

Permohonan serupa sebelumnya juga diajukan pada (21/7/2025) ketika Roy Suryo Cs masih berstatus saksi.

Budi menuturkan bahwa penyidik akan melaksanakan permintaan tersangka tersebut.

Ia menyebut gelar perkara khusus kemungkinan segera dilakukan oleh penyidik.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa pihaknya kembali menyerahkan permohonan gelar perkara khusus.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved