Sabtu, 22 November 2025

Terkini Daerah

Pelanggaran AKBP B di Kasus Tewasnya Dosen Untag, 5 Tahun Tinggal Bareng Tanpa Status Pernikahan

Jumat, 21 November 2025 17:04 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan AKBP Basuki ternyata sudah kumpul kebo dengan dosen Untag Semarang berinisial DLL (35) selama 5 tahun.

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020.

Bahkan walaupun tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Pengakuan itu disampaikan Basuki dihadapan penyidik Bidpropam Polda Jateng.

Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

Baca: Buka Suara! Roy Suryo Cs Tolak Mediasi, Ketum Jokowi Mania: Kalau Mereka Datang Minta Maaf, Selesai

Baca: Formulasi Besaran UMP Pusat Belum Kunjung Turun, Kalimantan Utara Batalkan Pengumuman Hari Ini

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut bahwa selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan AKBP Basuki, Sudah Kumpul Kebo Dengan Dosen Untag Semarang Selama 5 Tahun Sejak Pandemi

#dosen #dosenmuda #dosenuntag #untag #untagsemarang #akbpbasuki #dwinandalinchialevi #levi #s3 #pembunuhan #kumpulkebo #selingkuh #viral

Editor: winda rahmawati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved