Sabtu, 22 November 2025

Tribunnews Update

AKBP Basuki, Perwira Polisi Diamankan atas Kasus Kematian Dosen Untag di Semarang

Jumat, 21 November 2025 14:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) 20 hari imbas kasus meninggalnya dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), berinisial DLL (35) di sebuah Hotel di Semarang.

AKBP Basuki merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang.

AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Basuki Dipatsus usai Langgar Etik, Terbukti Tinggal bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #AKBP Basuki   #Dosen Untag   #Semarang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved