Tribunnews Update
AKBP Basuki, Perwira Polisi Diamankan atas Kasus Kematian Dosen Untag di Semarang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) 20 hari imbas kasus meninggalnya dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), berinisial DLL (35) di sebuah Hotel di Semarang.
AKBP Basuki merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang.
AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Basuki Dipatsus usai Langgar Etik, Terbukti Tinggal bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang AKBP Basuki Ditahan seusai Tinggal Serumah dengan Korban
21 jam lalu
Tribunnews Update
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag di Semarang AKBP Basuki Mengaku Biayai Pendidikan S3 Korban
21 jam lalu
Terkini Daerah
Terungkap! AKBP Basuki Jalin Asmara dengan Dosen Untag, Ternyata Living Together 5 Tahun
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.