Terkini Daerah
Terungkap! AKBP Basuki Jalin Asmara dengan Dosen Untag, Ternyata Living Together 5 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki (56) awalnya mengaku tidak memiliki hubungan apa-apa dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
Pada, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki mengaku sedang mendampingi DLL karena kondisinya yang disebut menurun sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025).
Hal itu membuat dirinya berada di dalam kamar 201 tersebut.
AKBP Basuki ternyata sudah kumpul kebo atau living togethe dengan DLL selama 5 tahun.
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020.
Bahkan walaupun tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.
Pengakuan itu disampaikan Basuki dihadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Baca: Pengakuan Mengejutkan AKBP B: Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Untag 5 Tahun Tinggal Bareng
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala jBidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.
Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul AKBP Basuki Bersilat Lidah, Bantah Jalin Asmara dengan Dosen Untag Ternyata Living Together 5 Tahun
#AKBP Basuki #polisi #dosen #tewas #untag
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan AKBP B: Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Untag 5 Tahun Tinggal Bareng
19 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejanggalan Gelagat AKBP B Disorot! Ketahuan Mau Ambil 2 Bukti, Gelagapan di TKP Tewasnya Dosen Muda
19 jam lalu
Terkini Daerah
Polisi Temukan 75 Ribu Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan di Tol Lampung, Sopir Diduga Melarikan Diri
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.