Rabu, 19 November 2025

Terkini Nasional

Hakim Dibuat Kaget! KPU Solo Musnahkan Arsip Jokowi saat Nyalon jadi Walkot Selang 1 Tahun

Selasa, 18 November 2025 20:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Surakarta telah dimusnahkan.

Pengakuan ini disampaikan perwakilan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) KPU Surakarta selaku termohon dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Mulanya, ketua majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, bertanya ke termohon terkait arsip salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo.

Baca: Rocky Gerung Sebut Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Gak Mungkin Teriak Hidup Jokowi Lagi

Namun, menurut pengakuan termohon, arsip tersebut telah dimusnahkan.

Dia menyebut langkah yang diambil telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Surakarta.

"Kemudian tanggal dan nomor agenda masuk nomor ijazah ke KPU (Surakarta) saat pendaftaran," tanya Paulyn. 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Dimusnahkan, Sebut sesuai Aturan

# ijazah # KPU Solo # Jokowi

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #KPU Solo   #ijazah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved