Live Update
Polres Wonosobo Bekuk 2 Pria Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Pil Kini Disita Pihak Kepolisian
Laporan wartawan, Tribun Banyumas - Imah Masitoh
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria masing-masing berinisial JP (28) asal Banyumas dan RAJ (27) warga Wonosobo kini harus berurusan dengan hukum.
Keduanya terlibat dalam peredaran psikotropika dan obat-obatan keras di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Diketahui JP dan RAJ berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna obat terlarang tersebut. (*)
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Pria di Wonosobo Tewas Tergantung di Jemuran Kost, Tetangga Ungkap Sempat Cekcok dengan Istri
7 hari lalu
Live Update
Maruarar Sirait Salurkan Bantuan BSPS untuk Perbaikan 851 Rumah Tak Layak di Banyumas
Senin, 10 November 2025
Terkini Regional
BRUTAL ANIAYA HINGGA TEWAS! 3 Pembunuh Pria di Bojonggede Bogor Konsumsi Obat Terlarang
Kamis, 6 November 2025
Tribunnews Update
Mudahkan Akses ke Makam Sang Kakek di Banyumas, Presiden Prabowo Bangun Helipad Rp1,4 Miliar
Rabu, 5 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.