Rabu, 19 November 2025

Live Update

Polres Wonosobo Bekuk 2 Pria Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Pil Kini Disita Pihak Kepolisian

Selasa, 18 November 2025 16:46 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Banyumas - Imah Masitoh
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria masing-masing berinisial JP (28) asal Banyumas dan RAJ (27) warga Wonosobo kini harus berurusan dengan hukum.

Keduanya terlibat dalam peredaran psikotropika dan obat-obatan keras di wilayah Kabupaten Wonosobo. 

Diketahui JP dan RAJ berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna obat terlarang tersebut. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Wonosobo   #obat terlarang   #Banyumas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved