Terkini Nasional
Ramai Tudingan Ijazah Palsu! Hakim MK Pamer Ijazah ke Publik: Jangan Difoto, Ntar Diedit Saya Pusing
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, menunjukkan ijazah aslinya kepada publik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Sebagai informasi, Asrul memamerkan ijazah tersebut setelah sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi soal dugaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11) lalu.
Baca: Keberadaan Ijazah Jokowi Dipastikan Polda Metro Jaya, Jadi Barang Bukti sedang Tahap Penyidikan
Namun dalam keterangan pers tersebut, Arsul memerkan ijazahnya dalam kurun waktu yang sangat singkat, tak sampai lima detik.
Dalam keterangannya, Arsul berkelakar dengan meminta agar media tidak memotret ijazahnya.
Baca: Inilah Sosok Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs untuk Meringankan Kasus Ijazah Jokowi
Hakim MK itu mengaku takut pusing jika ijazahnya sampai diedit dan disalahgunakan.
“Saya mohon teman-teman yang mau ngecek foto atau bahkan ijazah saya itu, tapi jangan difoto, jadi kita harus sepakat dulu enggak boleh difoto, harus dilihat,” kata Arsul dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
“Nanti di-zoom nanti diedit-edit gitu loh kan, saya pusing gitu,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arsul Sani Perlihatkan Ijazahnya Tidak Sampai Lima Detik: Jangan Difoto Nanti Diedit, Saya Pusing
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Keberadaan Ijazah Jokowi Dipastikan Polda Metro Jaya, Jadi Barang Bukti sedang Tahap Penyidikan
7 jam lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Sebut Polemik Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Tak Ada Lagi Teriak 'Hidup Jokowi'
8 jam lalu
Tribunnews Update
Panas! Dokumen Banyak di-Blackout, Majelis KIP Ijazah Jokowi Ingatkan UGM di Sidang: Uji Konsekuensi
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.