Rabu, 19 November 2025

Nasional

Momen Hakim Cecar KPU Solo seusai Ngaku Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi Maju Walkot Selang 1 Tahun

Selasa, 18 November 2025 12:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Surakarta telah dimusnahkan.

Pengakuan ini disampaikan perwakilan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) KPU Surakarta selaku termohon dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (17/11/2025).

Mulanya, ketua majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, bertanya ke termohon terkait arsip salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo.

Namun, menurut pengakuan termohon, arsip tersebut telah dimusnahkan.

Dia menyebut langkah yang diambil telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Surakarta.

"Kemudian tanggal dan nomor agenda masuk nomor ijazah ke KPU (Surakarta) saat pendaftaran," tanya Paulyn.

Baca: Profil Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Rospita Vici Paulyn Berani Cecar UGM soal Berkas: Gak Ada Kop

Baca: UGM Ditegur KIP saat Sidang Ijazah Jokowi, Diminta Uji Konsekuensi karena Banyak Dokumen Disamarkan

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Dimusnahkan, Sebut sesuai Aturan

# Momen # Hakim # Cecar # KPU Solo # Arsip # Pencalonan # Jokowi # Walkot # Ijazah Jokowi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Momen   #hakim   #KPU Solo   #Jokowi   #Ijazah Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved