Minggu, 16 November 2025

Live Update

Jual Pacar di Bawah Umur Rp500 Ribu Sekali Kencan, Muncikari Tega Eksploitasi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 15 November 2025 13:23 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan anak di bawah umur.

Pria bernama Hendri (21) yang diduga berperan sebagai muncikari diamankan polisi di penginapan Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. pada Jumat (24/10/2024) pukul 00.30 WIB 

Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
(Tribun-Video.com)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bandar Lampung   #muncikari   #TPPO

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved