Live Update
Jual Pacar di Bawah Umur Rp500 Ribu Sekali Kencan, Muncikari Tega Eksploitasi Remaja 15 Tahun
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan anak di bawah umur.
Pria bernama Hendri (21) yang diduga berperan sebagai muncikari diamankan polisi di penginapan Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. pada Jumat (24/10/2024) pukul 00.30 WIB
Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
6 Maling Gasak 3 Motor Sekaligus di Rumah Pengusaha Kue Bandar Lampung, Beraksi hanya 12 Menit
5 hari lalu
Live Update
Polsek Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan Dua Warga Sulut, Nyaris Jadi Korban TPPO di Kamboja
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.