Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

Pengacara Roy Suryo Cs Nilai Polda Metro Jaya Langgar Hukum Gegara Sebut Nama Para Tersangka

Kamis, 13 November 2025 11:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo Cs melalui pengacara Ahmad Khozinudin, menilai Polda Metro Jaya melakukan pelanggaran dalam rangkaian pemeriksaan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025).

Hal itu buntut saat pemanggilan, dimana Polda Metro Jaya secara jelas menyebut nama-nama kliennya yang menjadi tersangka tanpa menggunakan inisial.

Baca: Sindiran Emak-emak ke Jokowi saat Kawal Roy Suryo CS di Polda Metro Jaya: Ini Ijazahku Mana Ijazahmu

Khozinudin menilai jika nama-nama tersebut disebutkan oleh pihak media merupakan hal yang wajar.

Namun jika berasal dari penegak hukum, maka Polda Metro Jaya sudah melakukan pelanggaran asas huku, presumption of innocence.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved