Nasional
Roy Suryo akan Dipanggil Polisi! Kuasa Hukumnya Santai, Malah Singgung Kasus Silfester Matutina!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa diagendakan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Menurut Ahmad Khozinudin, Polda Metro Jaya tidak memperhatikan asas paling penting dalam hukum, yakni equality before the law, dalam kasus Roy Suryo cs.
Sebab, Firli Bahuri yang sudah tersangka, tidak ditahan. Sementara, Silfester Matutina yang vonisnya sudah inkrah sejak 6 tahun lalu tak kunjung dieksekusi.
Jelang pemeriksaan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka, Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengaku pihaknya masih cukup santai.
Adapun Roy Suryo menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/11/2025).
Baca: Tak Kapok Jadi Tersangka! Roy Suryo Janji Bongkar Kasus Lebih Besar dari Ijazah Jokowi!
Sementara, pasal UU ITE yang dijeratkan pada dua klaster tersebut, berkaitan dengan mengubah, manipulasi, menghasut, mengajak hingga menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian, serta menyerang orang dengan cara menuduh.
Selanjutnya, Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa diagendakan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Kamis (13/11/2025) besok, pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis," kata Bhudi Hermanto, Senin (10/11/2025).
Tidak Ada Equality Before The Law, Singgung Silfester Matutina dan Firli Bahuri
Ahmad Khozinudin telah memastikan, Roy Suryo akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, sebagai bagian dari ketaatan hukum warga negara kepada otoritas yang menegakkan hukum.
Namun, ia menilai, Polda Metro Jaya tidak memperhatikan asas paling penting dalam hukum, yakni equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum, dalam kasus Roy Suryo cs.
Ia pun menyinggung nama relawan Jokowi, Silfester Matutina, dan purnawirawan Polri sekaligus Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Menurut Ahmad, kubu Jokowi selalu berusaha menyeret kliennya ke penjara, sedangkan tidak pernah bereaksi soal putusan hukum terhadap Silfester Matutina yang sudah inkrah sejak enam tahun lalu.
Baca: Respons Politisi PDIP soal Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Gak Perlu Banyak Cincong
Silfester Matutina yang juga Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Ahmad juga menyinggung perlakuan pihak kepolisian terhadap Firli Bahuri, sehingga menurutnya, Roy Suryo tetap merasa santai-santai saja.
Firli sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada November 2023 lalu.
Akan tetapi, hampir dua tahun berlalu, Firli Bahuri belum juga dilakukan upaya paksa berupa penahanan.
Mengingat adanya perbedaan perlakuan dalam proses hukum Silfester Matutina dan Firli Bahuri, Ahmad menilai, pihak kepolisian tidak akan bertindak lebih jauh terhadap kliennya, Roy Suryo.
Menurut Ahmad, Polda Metro Jaya tidak akan rela mencoreng nama institusinya sendiri dengan memperlihatkan perlakuan tidak adil terhadap Roy Suryo jika dibandingkan dengan Silfester Matutina dan Firli Bahuri.
Ia pun menyindir, harusnya dengan azas persamaan di muka hukum, Roy Suryo tidak akan ditahan, sama seperti yang terjadi pada Silfester dan Firli.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Diperiksa Kamis Besok, Kuasa Hukum Santai, Singgung Silfester Matutina dan Firli Bahuri
# Roy Suryo # Polisi # Kuasa Hukum # Silfester Matutina # Rismon Sianipar # Dokter Tifa # pemeriksaan # tersangka #
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Rismon Tantang Polri! Diajak Debat Keaslian Ijazah Jokowi, Tak Terima Dituduh Sudah Manipulasi Data
1 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Politisi PDIP soal Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Gak Perlu Banyak Cincong
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.