Live Update
Kapolda Gorontalo Tetapkan Mustafa Yasin Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah dari 2017-2024
Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Herjianto Tangahu
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan haji dan umrah ilegal.
Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
Menurut Kapolda, praktik tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2024. Selama kurun waktu itu, tersangka berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa ibadah sebagaimana mestinya. (*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Regional
33 Calon Jemaah di Tana Toraja Terancam Batal Berangkat Haji 2026 Imbas Aturan Baru Kemenag
Kamis, 13 November 2025
Regional
Persidangan Memanas, Terdakwa Penipuan Batu Bara di Balikpapan Cekcok dengan Keluarga Saksi
Kamis, 13 November 2025
Viral
Banyak Terkecoh! PRIA Kepincut Perias Wajah yang Ternyata Laki-laki, Sempat Berniat Meminang
Kamis, 13 November 2025
KPK Intensif Selidiki Korupsi Kuota Haji, Periksa Biro Travel di Sulsel & Kaltim
Selasa, 11 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.