Regional
33 Calon Jemaah di Tana Toraja Terancam Batal Berangkat Haji 2026 Imbas Aturan Baru Kemenag
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Toraja - Anastasya Saidong Ridwan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 33 jemaah haji asal Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, dipastikan tertunda keberangkatannya pada musim haji tahun 2026, menyusul penerapan regulasi baru Kementerian Agama (Kemenag) terkait sistem pembagian kuota haji berbasis provinsi.
Hal ini diungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tana Toraja, Ruslin M Said, saat ditemui di kantornya, Rabu (12/11/2025).
Menurut Ruslin, perubahan sistem pembagian kuota tersebut membuat daftar tunggu (waiting list) seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan disatukan dan diurut berdasarkan nomor porsi terkecil atau yang lebih dulu mendaftar haji.
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Tertibkan Pedagang Pasar Sangalla, DKUKMPP Tana Toraja Tegaskan Larangan Menggunakan Badan Jalan
3 hari lalu
Live Update
Data Mengejutkan! Keterwakilan Perempuan di DPRD Tana Toraja Paling Rendah se-Sulsel
Jumat, 7 November 2025
Live Update
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diserang OTK, Ditemukan Bekas Lemparan Molotov
Selasa, 4 November 2025
Live Update
Sangalla Utara Dihantam Puting Beliung, Alang dan Rumah Warga Roboh
Senin, 3 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.