Kamis, 13 November 2025

Nasional

Resmi! Polisi Tetapkan Pelaku Ledakan SMAN 72 Sebagai Tersangka, Pastikan Beraksi Sendirian

Selasa, 11 November 2025 21:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada Selasa (11/11).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dikenal tertutup dan tertarik dengan konten-konten kekerasan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya mengatakan, pelaku bertindak seorang diri.

Terkait pemeriksaan ini, polisi memeriksa total 16 orang saksi terdiri dari korban yakni siswa dan guru, pelaku serta keluarga pelaku.

Diterangkan oleh Kapolda bahwa pihaknya bersama Densus 88 dan Puslabfor Polri langsung bergerak cepat mensterilkan lokasi dan mengamankan sejumlah bahan peledak.

Baca: Bahlil Lahadalia Digoda PDIP Cocok Jadi Wapres, Ekspresi Malu-Malu Jadi Sorotan

Baca: Bom Mematikan di SMAN 72 Jakarta Dibuat Manual oleh Pelaku dengan Potasium Klorida, Remote, dan Paku

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang didapatkan dari rumah pelaku.

Adapun dari hasil penyisiran, polisi menemukan tiga bom rakitan aktif di dua titik lokasi berbeda.

Saat ini polisi bersama Bidokkes Polda Metro Jaya bersama Densus 88 dan Puslabfor Polri melakukan penanganan medis dan trauma healing bagi siswa, guru, dan keluarga korban.

Sebelumnya, ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara terjadi pada Jumat (7/11) saat salat Jumat.

Akibat ledakan yang dilakukan oleh siswa tersebut, puluhan orang mengalami luka-luka.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Dikenal Sebagai Pribadi Tertutup

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ledakan   #SMAN 72 Jakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved