Senin, 10 November 2025

regional

Sapi Bunting Raib dari Kandang Warga Lamteng, Maling Ditangkap di Tegineneng setelah Buron Setahun

Minggu, 9 November 2025 20:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Fajar Ihwani
TRIBUN-VIDEO.COM-Jajaran Polres Lampung Tengah menangkap tersangka buronan kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu. Tersangka berinisial IK alias Sukiman (44).

Pria asal Lingkungan 4 RT 02/RW 04, Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu ditangkap Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban pada Rabu, 5 November 2025 saat berada di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto mengatakan, IK alias Sukiman adalah satu dari dua tersangka pencurian hewan ternak milik Dalimin, yang berlokasi di Dusun I RT/RW 003/001, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

"Kedua tersangka adalah spesialis pencuri hewan ternak. Hal itu terbukti dari modus operandi dan pengakuan dari satu tersangka yang sebelumnya sudah berhasil diamankan lebih dulu," kata kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).(*)


#PencurianSapi #SapiHamilHilang #LampungTengah #Tegineneng #PelakuTertangkap #KriminalLampung #BeritaTerkini

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sapi   #maling   #Lampung Tengah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved