Nasional
Roy Suryo Cs Tak Langsung Ditahan seusai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Jumat (7/11/2025).
Mereka ialah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Namun, kepolisian memastikan, Roy Suryo tak langsung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena akan dilakukan pemanggilan.
Roy Suryo sendiri diduga telah memanipulasi dokumen ijazah Jokowi.
Sehingga, tindakan Roy dinilai telah menyesatkan publik.
Baca: Roy Suryo Emosi Jadi Tersangka Ijazah Jokowi: Ini Preseden Buruk, Warga Bebas Teliti Dokumen Publik
Baca: Respons Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi, Saya Senyum Aja
(Tribun-Video.com/Tri Suhartini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tak Langsung Ditahan
# Roy Suryo Cs # Roy Suryo # Tersangka # Tudingan # Ijazah Palsu Jokowi # Polda Metro Jaya #
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Emosi Jadi Tersangka Ijazah Jokowi: Ini Preseden Buruk, Warga Bebas Teliti Dokumen Publik
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rismon Lawan Penetapan Tersangka di Praperadilan: Ijazah Jokowi Nggak Kelihatan sampai Detik Ini
8 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Pasal Berlapis Pidana dan UU ITE
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.