Sabtu, 8 November 2025

Nasional

Roy Suryo Cs Tak Langsung Ditahan seusai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 16:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 


TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Jumat (7/11/2025).

 

Mereka ialah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

 

Namun, kepolisian memastikan, Roy Suryo tak langsung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena akan dilakukan pemanggilan.

 

Roy Suryo sendiri diduga telah memanipulasi dokumen ijazah Jokowi.

 

Sehingga, tindakan Roy dinilai telah menyesatkan publik.

 

Baca: Roy Suryo Emosi Jadi Tersangka Ijazah Jokowi: Ini Preseden Buruk, Warga Bebas Teliti Dokumen Publik

 

Baca: Respons Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi, Saya Senyum Aja

 

(Tribun-Video.com/Tri Suhartini)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tak Langsung Ditahan

 

# Roy Suryo Cs # Roy Suryo # Tersangka # Tudingan # Ijazah Palsu Jokowi # Polda Metro Jaya # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved