Jumat, 7 November 2025

Terkini Nasional

Tak Melanggar Kode Etik! Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Kembali Menjadi Anggota DPR RI

Kamis, 6 November 2025 19:02 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik lima anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11/2025).

Tiga anggota dewan diberi sanksi nonaktif dari DPR yaitu Ahmad Sahroni 6 bulan, Nafa Urbach 3 bulan dan Eko Patrio 4 bulan, sedangkan Uya kuya dan Adies Kadir dinyatakan tidak melanggar kode etik.

Dengan begitu Uya Kuya dan Adies Kadir akan segera kembali menjadi anggota DPR Ri.(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: Kompas.com

Program: Local Experience
Editor: Akmal Khoirul Habib

#localexperience #indonesia #viral #news #shortvideo #DPR #dprri #mkd #dewanperwakilanrakyat #anggotadprri #anggotadewan #ahmadsahroni #nafaurbach #ekopatrio #uyakuya #adieskadir #anggotadpr #kodeetik

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Akmal KhoirulHabib
Sumber: Kompas.com

Tags
   #kode etik   #Uya Kuya   #Adies Kadir

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved