Terkini Nasional
Tak Melanggar Kode Etik! Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Kembali Menjadi Anggota DPR RI
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik lima anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11/2025).
Tiga anggota dewan diberi sanksi nonaktif dari DPR yaitu Ahmad Sahroni 6 bulan, Nafa Urbach 3 bulan dan Eko Patrio 4 bulan, sedangkan Uya kuya dan Adies Kadir dinyatakan tidak melanggar kode etik.
Dengan begitu Uya Kuya dan Adies Kadir akan segera kembali menjadi anggota DPR Ri.(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Sumber: Kompas.com
Program: Local Experience
Editor: Akmal Khoirul Habib
#localexperience #indonesia #viral #news #shortvideo #DPR #dprri #mkd #dewanperwakilanrakyat #anggotadprri #anggotadewan #ahmadsahroni #nafaurbach #ekopatrio #uyakuya #adieskadir #anggotadpr #kodeetik
Video Production: Akmal KhoirulHabib
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
TANGIS UYA KUYA PECAH Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik, MKD Putuskan Dirinya Tetap Jadi Anggota DPR
20 jam lalu
Terkini Nasional
Tangis Haru Uya Kuya! MKD Nyatakan Tak Langgar Etik,Tetap Jadi Anggota DPR Aktif
21 jam lalu
Terkini Nasional
Uya Kuya Nangis seusai Dinyatakan Tak Bersalah dan Dirinya Tetap Jadi Anggota DPR Aktif
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.