Jumat, 7 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kode '7 Batang' Cara Licik Gubernur Riau Diduga Terima Fee Total Rp 4,05 M, Awalnya Minta Rp 7 M

Rabu, 5 November 2025 19:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mengungkap adanya kode khusus yang diduga dipakai   dalam pusara korupsi anggara PUPR.

Gubernur Riau tersebut diduga telah menerima fee total Rp 4,05 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan bahwa OTT ini berasal dari adanya aduan dari masyarakat.

Aduan ini menyoal pertemuan di sebuah kade di Pekanbaru, Riau antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau berinisial FRY dengan enam kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPRPKPP pada Mei 2025.

Tanak mengatakan, pertemuan itu dalam rangka meminta kesanggupan pemberian sejumlah fee sebesar 2,5 persen untuk Abdul Wahid.

FRY pun melaporkan pertemuan ini kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

Tanak menyebut Setiawan justru meminta agar fee dinaikan menjadi lima persen atau Rp 7 miliar.

Baca: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Kasus Pemerasan atau Penerimaan Hadiah

Baca: Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK & Borgol, Jadi Tersangka Pemerasan

Dia mengungkapkan, kepala UPT yang menolak hal tersebut diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

"Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman," tutur Tanak.

Tanak menyebut, permintaan dari Setiawan itu lantas disepakati oleh Kepala UPT Dinas PUPRPKPP.

Adapun FRY lantas menghubungi Setiawan terkait kesepakatan fee lima persen untuk Abdul Wahid melalui kode 'tujuh batang'.

Tanak mengatakan, sejak adanya kesepakatan itu, Abdul Wahid sudah menerima tiga kali setoran.

Hingga total pada periode Juni-November mencapai Rp 4,05 miliar.

"Sehingga penerimaan dari Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar," katanya. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Fee Total Rp 4,05 Miliar, Diambil dari Anggaran Dinas PUPR

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Gubernur Riau   #korupsi   #PUPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved