Live Update
Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Gunawan Pembunuh Istri dan Anak di Curup Timur Dihukum Mati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - M Rizky Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Curup Timur akhirnya mencapai puncaknya.
Terdakwa Gunawan (44), warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Selasa (28/10/2025).
Diketahui kasus ini berawal dari dua korban, Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwa Wijaya (14), ditemukan tewas membusuk di dalam kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur.
Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan, terungkap bahwa pembunuhan itu dilakukan dengan penuh perencanaan.
# pembunuhan berencana # suami bunuh istri dan anak # Curup Timur # hukum mati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Ibu dari Pria yang Tewas dalam Mobil di Polman Klaim Pembunuhan Berencana: Sebelumnya Kecelakaan
Rabu, 24 September 2025
Live Update
Kuasa Hukum Keluarga Kacab Bank BUMN Desak Polisi Beri Pasal Pembunuhan Berencana ke Pelaku
Kamis, 18 September 2025
Live Tribunnews Update
Terungkap, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Pandeglang Terlilit Utang Judol hingga Rp11 Juta
Jumat, 12 September 2025
Tribunnews Update
Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang, Rekan Kerja Ungkap Pelaku Punya Utang Rp 11 Juta
Jumat, 12 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.