Sabtu, 1 November 2025

Nasional

FAKTA BARU Kronologi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Hingga Alat Vital Dioles Cabai oleh Senior!

Rabu, 29 Oktober 2025 13:13 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terungkap mendapat penyiksaan luar biasa dari seniornya.

Salah satunya dari atasannya yakni Letnan Dua Made Juni Arta Dana. Korban menerima hukuman cambukan dan di alat vitalnya dioleskan cabai.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025.

Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online. Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual.

Para terdakwa mengetahui, bahwa Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka.

Prada Lucky Namo terindikasi melakukan penyimpangan seksual.

Baca: Kenang Kepergian Prada Lucky Namo, Ratusan Warga Nagekeo Nyalakan 1.000 Lilin di Lapangan Berdikari

 

Pratu Lalu F. Ramdani menyebut kalau Prada Lucky Namo dan Prada Richard J. Bulan dituduh berperilaku menyimpang pada seksual.

Pratu Lalu mengatakan saat itu dia ditelepon agar merapat ke kantor staf intel pada 27 Juli 2025 malam pukul 21.00 Wita.

Dia mengaku ia duduk di bagian belakang dalam ruangan.

Dansi Intel (Komandan Satuan Intelijen) kemudian memeriksa handphone almarhum kemudian sambil bertanya.

Almarhum menjawab tidak tahu pada saat ditanya. Setelah dipaksa hingga menyebut nama Prada Richard.

"2-3 kali dicambuk. Dasi Intel memegang kepalanya lalu dicambuk. Selang warna biru dipunggung," katanya.

Almarhum kemudian ditanyakan lagi mengenai isi handphone. Prada Lucky lalu ditampar menggunakan sandal dari terdakwa 1 yang digunakan. Pukulan kencang itu dibagian pipi.

Baca: Warga Nagekeo Serukan Keadilan untuk Prada Lucky dalam Aksi 1000 Lilin, Ada yang Trauma Masuk TNI

Selama hampir satu jam di ruang tersebut, almarhum dipukul. Lalu muncullah nama Richard. Dansi Intel lalu membawa Richard masuk ke ruang staf intel.

Dari jam itu, almarhum belum diberikan kesempatan untuk istirahat. Lalu bersama beberapa anggota lainnya kemudian dibangunkan dari ruang pers untuk membawa almarhum ke kamar mandi.

Di kamar mandi almarhum terlihat keluar berjalan ke bagian belakang kantor. Mereka mencari almarhum kemudian melapor ke terdakwa 1. Setelah mendapat informasi dari Dansi Intel, Mereka merapat ke rumah ibu angkatnya.

Dia tidak mengetahui saat almarhum dibawa ke fasilitas kesehatan, ia tidak mengetahui. Dia juga tidak mengetahui bahwa almarhum disiksa sepulang dari rumah ibu angkat .

Saksi mengaku bahwa belum mengetahui tugas yang diminta untuk melakukan penyelidikan oleh Dasi Intel. Dia hanya mengetahui pemeriksaan untuk almarhum dan Prada Richard.

"Kami tidak tahu. Tidak tahu (berita acara, investigasi)," katanya.

Ia sendiri tidak diperlihatkan handphone almarhum yang dicurigai itu. Menurut dia, segala tindakan yang dilakukan para terdakwa semata untuk memaksa korban mengaku.

Serda Lalu mengaku hanya diberitahu bahwa ada dugaan penyimpangan almarhum dan saksi 1. Ia hanya mengetahui tindakan yakni memukul dan siksaan.

"Setiap permasalahan ada proses untuk penyelesaian," kata hakim.

Dia juga tidak tahu adanya terdakwa 8 dalam suasana yang oleh Dasi Intel bahwa dilakukan pemeriksaan. Barang seperti selang dan kabel yang digunakan memukul almarhum dan Richard, ia tidak mengetahui.

Serda Lalu mengatakan, dia mengatakan dirinya sebagai staf Intel. Ia baru berdinas satu bulan sehingga belum mengetahui secara detail tugas pokok.

Dia mengatakan, dirinya pernah melihat kondisi almarhum pada 30 Juli 2025. Almarhum lebam,hingga lemas termasuk juga Prada Richard.

Danton Kes kemudian meminta dirinya untuk membawa almarhum ke Puskesmas pada 2 Agustus 2025. Almarhum dikasih obat dan dibawa kembali. Tanggal 3 Agustus 2025, dia mendapat informasi kalau almarhum dibawa ke rumah sakit.

(*) 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kematian Prada Lucky, Saksi Sebut Korban Disiksa Setelah Dituding Berperilaku Menyimpang

# FAKTA BARU # Kronologi # Kematian # Prada Lucky # Disiksa # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Fakta Baru   #Kronologi   #kematian   #Prada Lucky   #Disiksa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved