Terkini Nasional
"Dia Tidak Layak!" KontraS Keras Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Pemimpin Otoriter 32 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto.
"Sosok Soeharto tidak layak menjadi Pahlawan Nasional lantaran rekam jejaknya dalam kejahatan HAM, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta gaya kepemimpinan otoriter selama 32 tahun menjabat," kata Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, kepada Tribunnews.com, Senin (27/10/2025).
Jane menegaskan, gelar Pahlawan Nasional seharusnya adalah bentuk penghargaan tertinggi dari negara.
Ia menyebut, gelar itu seharusnya diberikan kepada individu yang telah berjasa dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga keutuhan negara, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan moralitas publik.
"Selama masa Orde Baru, ia (Soeharto) menjalankan pemerintahan dengan pola kekuasaan yang otoriter dan represif yang berdampak luas terhadap kehidupan rakyat Indonesia," ujar Jane.
KontraS mencatat, sejumlah kebijakan dan operasi keamanan pada masa pemerintahan Soeharto mengakibatkan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).
Baca: Sedang Trending di YouTube! Chord Gitar dan Lirik Lagu Kasih Aba-aba - Naykilla, Tenxi & Jemsii
Bentuk pelanggaran itu, antara lain, pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, serta perampasan tanah dan diskriminasi sosial yang sistematis.
Menurut Jane, penyelidikan pro-yustisia Komnas HAM berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM menemukan sedikitnya sembilan peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi pada masa kepemimpinan Soeharto.
Peristiwa itu antara lain: peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius (1982-1985), Tanjung Priok (1984), Talangsari (1989), Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1989-1998).
Kemudian, Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998, peristiwa Trisakti (1998), Semanggi I (1998), dan Semanggi II (1999); Peristiwa Mei 1998; dan Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet (1998-1999).
Selain itu, kata Jane, pada masa Orde Baru juga terjadi berbagai pelanggaran HAM lain, seperti pembunuhan aktivis buruh Marsinah (1993), pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin (1996), penembakan warga dalam pembangunan Waduk Nipah di Madura (1993), penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996, hingga pembantaian di Santa Cruz, Dili (1991).
KontraS juga menyoroti pembredelan media massa, penggusuran warga untuk pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (1971), pelarangan aktivitas organisasi mahasiswa melalui Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (1974–1975), serta pemberangusan organisasi kemasyarakatan lewat UU No. 5 Tahun 1985.
Baca: Mengadu ke Dedi Mulyadi, Warga Cianjur Guling-guling di Jalan Rusak: Belasan Tahun Tak Tersentuh Cor
"Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional berarti juga menutup mata terhadap luka sejarah dan trauma kolektif yang belum pulih, khususnya bagi perempuan korban kekerasan negara," tegas Jane.
Terpisah, Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menyinggung soal tanggung jawab hukum Soeharto dalam kasus korupsi.
Ia mengutip Putusan Mahkamah Agung No. 140 PK/Pdt/2005 yang menyatakan Yayasan Supersemar, yang dipimpin Soeharto, melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada pemerintah senilai total sekitar Rp 4,4 triliun.
"Pendek kata, menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah tindakan yang salah dan melawan hukum negara," ucap Hendardi pada Senin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KontraS: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional, Otoriter Selama 32 Tahun
#kontras #tragedi98 #ordebaru #soeharto #presidensoeharto #pahlawannasional #viral
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ini Jawaban Ganjar soal Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Marsinah Lebih Layak!
12 jam lalu
Terkini Nasional
Savic Ali Minta Gus Ipul Keluar PBNU Apabila Kukuh Ingin Soeharto Dapat Gelar Pahlawan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Senyum Semringah Presiden Prabowo saat Salami Titiek Soeharto di Nikahan Anak Erick Thohir
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Tertawa Lepas saat Salami Titiek di Acara Nikahan Anak Erick Thohir, Disinggung Ulang Tahun
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.